Sekdakot Bandung Dharmawan pimpin apel senin pagi |
"Kita harus bersiap menjelang
Pilkada. Tahapan-tahapan Pilkada sudah berjalan. Kami memohon dukungan sesuai
tupoksi sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik," kataya di Balai Kota
Bandung, Senin 8 Juli 2024.
Menurutnya, pesta demokrasi ini sangat
penting karena akan menentukan pemimpin dan arah pembangunan Kota Bandung di
masa depan. Pilkada menjadi cermin kekuatan dan kedewasaan demokrasi di tingkat
lokal. Oleh karena itu, ia menilai, persiapan matang dan koordinasi merupakan
hal yang sangat penting.
"Peran serta dukungan dan
kolaborasi dari perangkat daerah dan kewilayahan sama-sama mendukung proses
itu," ujarnya.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Bandung tengah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit)
pemilih Pilkada Serentak 2024.
Berikut ini adalah jadwal dan proses
tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun
2024 mengenai jadwal dan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang
diinformasikan oleh KPU melalui laman resminya:
1. 26 Januari 2024 (perencanaan
program dan anggaran)
2. 18 November 2024 (penyusunan
peraturan penyelenggaraan pemilihan)
3. 18 November 2024 (perencanaan
penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan
pelaksanaan pemilihan)
4. 17 April - 5 November 2024
(pembentukan PPK, PPS, dan KPPS)
5. 27 Februari - 16 November 2024
(pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan)
6. 24 April - 31 Mei 2024 (penyerahan
daftar penduduk potensial pemilih)
7. 31 Mei - 23 September 2024
(pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih)
8. 5 Mei - 19 Agustus 2024 (pemenuhan
persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
9. 24 Agustus - 26 Agustus 2024
(pengumuman pendaftaran pasangan calon)
10. 27 Agustus - 29 Agustus 2024
(pendaftaran pasangan calon)
11. 27 Agustus - 21 September 2024
(penelitian persyaratan calon)
12. 22 September 2024 (penetapan
pasangan calon)
13. 25 September - 23 November 2024
(pelaksanaan kampanye)
14. 27 November - 27 November 2024
(pelaksanaan pemungutan suara)
15. 27 November - 16 Desember 2024
(perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Setelah mengetahui jadwal dan tahapan
Pilkada 2024, masyarakat diharapkan masyarakat memantau dengan seksama untuk
memastikan partisipasi mereka dalam proses demokrasi tersebut. (rob/red).