Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PPDB 2024 Meninggalkan Sejumlah Persoalan, Eryani Sulam : Zonasi dan Pemalsuan Prestasi Marak Terjadi

Jumat, 19 Juli 2024 | 00:31 WIB Last Updated 2024-07-18T17:31:48Z
Klik
Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 memang sudah berakhir. Namun bukan berarti pelaksanaan PPDB berjalan lancar dan tidak meninggalkan persoalan.

Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem mengatakan, sejak pemerintah melalui Kemendikbud-Ristek mengeluarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua, dan jalur Prestasi. Setiap tahun (PPDB-red), selalu meninggalkan sejumlah permasalahan.

Permasalahan Zonasi mendominasi di setiap pelaksanaan PPDB, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA

Bukan rahasia lagi bahwa banyak titipan "anggota keluarga baru" pada kartu keluarga yang letaknya berdekatan dengan sekolah. Hal itu dilakukan karena pemberlakuan zonasi.

Hasilnya, ada penumpukan calon siswa akibat "migrasi masal". Lingkungan seputar sekolah pun seolah-olah berubah menjadi kompleks perumahan para calon peserta didik baru. Hal ini agar, calon peserta didik baru (CPDB) dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Beberapa orang tua CPDB yang asli tinggal tidak jauh dari lingkungan sekolah, putra/I nya tidak diterima melalui jalur Zonasi. Namun, ada CPDB yang tidak jelas dari mana dan tidak tinggal dilingkungan tersebut, berhasil diterima. Hal ini menggunakan perpindahan Kartu Keluarga (KK) dengan membuat wali dadakan, dengan cara memalsukan surat kuasa pengasuhan.

Hal itu dikarenakan dalam SOP PPDB 2024 tidak diperkenankan untuk pindah KK saja tanpa berdomisili bersama keluarganya/orang tuanya di alamat domisili sesuai KK terbaru paling lambat 1 tahun sebelumnya.

Politisi Nasdem ini juga mengatakan, ada para orang tua , agar anaknya diterima  disekolah yang diinginkan melalui jalur Afirmasi , membuat  Surat Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Padahal sewaktu SMP, anaknya bersekolah di sekolah SMP elite. Tetapi ketika masuk ke SMA menggunakan jalur KETM. Di mana logikanya? Mana mungkin siswa dari KETM mampu membayar biaya di sekolah elite?

Masih ada lagi yang lebih parah. Banyak calon siswa yang diduga melakukan "cuci raport"? Oknumnya diduga kepala sekolah SMP asal dan Panitia PPDB, sehingga nilai Raport anak tersebut tinggi dan diterima melalui jalur Prestasi Akademi.

“ Permainan Cuci Raport ini, tentunya dengan imbalan sejumlah cuan yang nilai jutaan, sehingga nilai raport “disulap” menjadi tinggi dan anknya diterima di sekolah yang dituju”, ujar Eryani.

Lebih lanjut, anggota Dewan dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini mengatakan,  banyak diberitakan, ditemukan adanya Sertifikat/ Piagam Kejuaraan Palsu.

Tidak tanggung-tanggung agar anak dapat diterima di sekolah yang diinginkan,  melalui jalur Prestasi Kejuaraan, ada orang tua  menggunakan sertifikat/ piagam palsu  tingkat internasional atau nasional. Belum lagi banyak dugaan adanya oknum sekolah yang "main mata", ujarnya.

Namun, Eryani juga mengapresiasi ketegasan dan komitmen Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Plh Kadisdik Jabar M Ade Afriandi, dalam menerapkan aturan PPDB. 

Ada ratusan calon peserta didik baru tersebar di 27 Kab kota yang dinyatakan diterima SMA Negeri akhirnya dianulir atau dicoret karena setelah dilakukan penyelusuran ternyata menggunakan Alamat Palsu (Zonasi) , Raport Cucian (Nilai Raport SMP di rubah), Prestasi Palsu ( Prestasi Kejuaraan dipalsukan).

Carut marut pelaksanaan PPDB, menurut Eryani Sulam, tentunya tidak terlepas dari masih kurangnya Sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri.  Masih ada ratusan kecamatan di Jabar yang tidak memiliki SMA/ SMK Negeri.  

Kurangnya Ruang Kelas/belajar, sehingga pihak sekolah tidak dibolehkan menerima siswa baru, melebihi dari jumlah ruang belajar.  Untuk itu,kedepan Komisi V minta pemerintah provinsi untuk berupaya mencari lahan pembangunan unit sekolah baru (USB) dan menambah RKB ( Ruang KElas Baru).  Tandasnya. (AdiP/ sein).

×
Berita Terbaru Update