Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem |
Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani
Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem mengatakan, sejak pemerintah melalui
Kemendikbud-Ristek mengeluarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB dilakukan
melalui empat jalur yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orang tua, dan jalur Prestasi.
Setiap tahun (PPDB-red), selalu meninggalkan sejumlah permasalahan.
Permasalahan Zonasi mendominasi di
setiap pelaksanaan PPDB, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA
Bukan rahasia lagi bahwa banyak
titipan "anggota keluarga baru" pada kartu keluarga yang letaknya
berdekatan dengan sekolah. Hal itu dilakukan karena pemberlakuan zonasi.
Hasilnya, ada penumpukan calon siswa
akibat "migrasi masal". Lingkungan seputar sekolah pun seolah-olah
berubah menjadi kompleks perumahan para calon peserta didik baru. Hal ini agar,
calon peserta didik baru (CPDB) dapat diterima di sekolah yang diinginkan.
Beberapa orang tua CPDB yang asli
tinggal tidak jauh dari lingkungan sekolah, putra/I nya tidak diterima melalui
jalur Zonasi. Namun, ada CPDB yang tidak jelas dari mana dan tidak tinggal
dilingkungan tersebut, berhasil diterima. Hal ini menggunakan perpindahan Kartu
Keluarga (KK) dengan membuat wali dadakan, dengan cara memalsukan surat kuasa
pengasuhan.
Hal itu dikarenakan dalam SOP PPDB
2024 tidak diperkenankan untuk pindah KK saja tanpa berdomisili bersama
keluarganya/orang tuanya di alamat domisili sesuai KK terbaru paling lambat 1
tahun sebelumnya.
Politisi Nasdem ini juga mengatakan, ada
para orang tua , agar anaknya diterima disekolah yang diinginkan melalui jalur
Afirmasi , membuat Surat Keterangan Ekonomi
Tidak Mampu (KETM). Padahal sewaktu SMP, anaknya bersekolah di sekolah SMP elite.
Tetapi ketika masuk ke SMA menggunakan jalur KETM. Di mana logikanya? Mana
mungkin siswa dari KETM mampu membayar biaya di sekolah elite?
Masih ada lagi yang lebih parah.
Banyak calon siswa yang diduga melakukan "cuci raport"? Oknumnya
diduga kepala sekolah SMP asal dan Panitia PPDB, sehingga nilai Raport anak
tersebut tinggi dan diterima melalui jalur Prestasi Akademi.
“ Permainan Cuci Raport ini, tentunya dengan
imbalan sejumlah cuan yang nilai jutaan, sehingga nilai raport “disulap”
menjadi tinggi dan anknya diterima di sekolah yang dituju”, ujar Eryani.
Lebih lanjut, anggota Dewan dari Dapil
Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini mengatakan, banyak diberitakan, ditemukan adanya
Sertifikat/ Piagam Kejuaraan Palsu.
Tidak tanggung-tanggung agar anak
dapat diterima di sekolah yang diinginkan, melalui jalur Prestasi Kejuaraan, ada orang
tua menggunakan sertifikat/ piagam palsu
tingkat internasional atau nasional. Belum
lagi banyak dugaan adanya oknum sekolah yang "main mata", ujarnya.
Namun, Eryani juga mengapresiasi
ketegasan dan komitmen Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Plh Kadisdik Jabar M
Ade Afriandi, dalam menerapkan aturan PPDB.
Ada ratusan calon peserta didik baru tersebar
di 27 Kab kota yang dinyatakan diterima SMA Negeri akhirnya dianulir atau
dicoret karena setelah dilakukan penyelusuran ternyata menggunakan Alamat Palsu
(Zonasi) , Raport Cucian (Nilai Raport SMP di rubah), Prestasi Palsu ( Prestasi
Kejuaraan dipalsukan).
Carut marut pelaksanaan PPDB, menurut
Eryani Sulam, tentunya tidak terlepas dari masih kurangnya Sekolah SMA Negeri
dan SMK Negeri. Masih ada ratusan
kecamatan di Jabar yang tidak memiliki SMA/ SMK Negeri.
Kurangnya Ruang Kelas/belajar,
sehingga pihak sekolah tidak dibolehkan menerima siswa baru, melebihi dari jumlah
ruang belajar. Untuk itu,kedepan Komisi
V minta pemerintah provinsi untuk berupaya mencari lahan pembangunan unit
sekolah baru (USB) dan menambah RKB ( Ruang KElas Baru). Tandasnya. (AdiP/ sein).