Pansus 7 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas finalisasi Raperda RPPLH, di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, (foto: Humpro). |
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus
7 DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P. Yudi menjelaskan, rapat kerja ini
merupakan tahap akhir dari rangkaian pembentukan Raperda RPPLH yang akan memuat
terkait perencanaan lingkungan hidup di Kota Bandung untuk 30 tahun mendatang.
Di dalam Raperda ini, turut
dicantumkan terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota
Bandung, sehingga diharapkan Kota Bandung dapat menjadi kota yang lebih layak
huni.
"Meskipun tadi turut disampaikan
bahwa daya tampung dan daya dukung Kota Bandung ini sudah melebihi
kapasitasnya. Tapi mudah-mudahan dengan hadirnya Raperda RPPLH, Kota Bandung
tetap menjadi kota layak huni bagi masyarakatnya mulai saat ini hingga di masa
yang akan datang," ujarnya.
Yudi menuturkan, di dalam Raperda
RPPLH ini, turut mengatur fungsi koordinasi antar lembaga juga masyarakat yang
harus saling bersinergi.
Ia berharap, meskipun secara fungsi
koordinasi Pemerintah Kota Bandung melekat pada kewenangan wali kota Bandung
serta sekda Kota Bandung, namun seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di
Kota Bandung harus dapat saling berkoordinasi untuk bisa mengimplementasikan
terkait Raperda RPPLH ini.
"Meskipun domain tugas
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini ada di Dinas Lingkungan
Hidup, tapi semua organisasi perangkat daerah lainnya harus mengacu pada
dokumen Raperda RPPLH ini, dalam menjalankan tugas dan fungsinya
masing-masing," ucapnya.
Ia menambahkan, setelah selesai
dilakukan pembahasan rangkaian selanjutnya yakni Raperda RPPLH akan dilakukan
finalisasi di Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, hasil dari
catatan-catatan selama proses finalisasi akan dilakukan penyempurnaan kembali,
sebelum dilakukan penetapan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
"Mudah-mudahan setelah rangkaian
tahapan dilakukan Raperda RPPLH terdekat, sekitar akhir Juli nanti bisa segera
di-Paripurnakan," katanya. (Permana/red).