inilah mobil SIMPELMAN |
Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT
yang kompeten dan telah mendapat rekomendasi dari Dikominfo. Simpelman siap
melayani warga dengan berbagai fitur unggulannya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata
Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari menyampaikan, kini Warga Kota Bandung
tidak perlu lagi datang ke TPU untuk mendaftar pemakaman.
“Cukup dengan membuka aplikasi
Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan
secara online,” jelas Bambang di TPU Rancacili, Kota Bandung, Rabu, 10 Juli
2024.
Bambang menjelaskan, dengan aplikasi
Simpelman, kartu makam tidak lagi diperlukan.
“Kini tak perlu lagi cetak lartu makan
karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses
yaitu di Simpelman,” jelasnya.
Layanan
yang Tersedia di Simpelman dianraranya:
1. Layanan Pemakaman Baru
Pemakaman warga yg dibantu melalui SIMPELMAN |
2. Layanan Pemakaman Tumpang
3. Layanan Pembongkaran Makam
(Pembongkaran makam yang akan dipindahkan).
4. Layanan Pengantaran Jenazah
(Pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka kemudian ke TPU).
“Untuk meminjam ambulans, warga hanya
perlu menghubungi nomor Discipta Bintar atau melalui Instagram. Tim akan segera
menjemput jenazah,” terang Bambang.
Persyaratan yang diperlukan, kata
Bambang, adalah mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit
atau RT.
“Simpel kan? Jika ada yang mudah
kenapa harus dipersulit,” ucapnya dengan bangga.
Informasi tambahan, Diciptabitnar
memiliki 7 ambulans terdiri dari 4 Innova dan 3 Hiace.
Bambang berharap, aplikasi ini dapat
menghindari pungutan liar dan memastikan semua jenis pelayanan pemakaman oleh
Diciptabintar gratis, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
“Aplikasi Simpelman dan fasilitas
ambulans milik Pemkot Bandung ini berasal dari anggaran masyarakat dan
diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,”ingat Bambang.
Warga dapat memanfaatkannya dengan
sebaik-baiknya, menghindari pemberian uang yang tidak sah, dan mengikuti
ketentuan yang berlaku.
“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman,
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan
memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman," pungkas Bambang. (ziz/red).