Wakil Ketua Komisi III H. Sugianto Nangolah, SH, MHum |
Walaupun kembali meraih WTP, tidak
perlu berpuas diri, karena masih ada temuan
BPK yang harus ditindak lanjuti, hal ini menjadi perhatian agar kedepanya lebih baik lagi.
Komisi III DPRD Jabar juga mengapresiasi capaian realisasi
pendapatan dari target sebesar Rp.35,62 trilian lebih realisasinya sebesar Rp.34,77 triliun lebih
atau sebesar 97,62 persen.
“ Tidak tercapai target pendapatan
daerah baik dari PAD, Pendapatan Transfer maupun pendapatan daerah yang sah,
tentunya harus menjadi perhatian pemerintah provinsi Jabar, agar kedepannya dapat
lebih memaksimalkan potensi pendapatan”.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi
III DPRD Jabar , H. Sugianto Nangolah, saat diminta tanggapan terkait pertanggungjawabanpelaksanaan
APBD Jabar 2023, baru-baru ini.
Dikatakan, Politisi Demokrat Jabar
ini, realisasi APBD tahun 2023 akan
berdampak pada APBD Jabar 2024. Karena dilihat dari pendapatan pada tahun2023
tidak tercapai. Maka harus dicermati dan diharapkan program kegiatan di tahun
2024 tidak terkena refocusing , sehingga terjadi defisit anggaran pada tahun
2024.
Namun, bila melihat data dari P2ABD tahun
2023, khususnya disektor bagi hasil, baik pajak maupun sumber daya alam
mengalami penurunan. Dikhawatirkan apada tahun 2024 target bagi hasil pajak
dari pusat juga turun. Hal ini perlu diantisipasi, ujarnya.
Lebih lanjut Sugianto yang terpilih
kembali jadi Anggota DPRD Jabar ini mengatakan, pada APBD 2023 anggaran belanja pegawai dan
belanja pembangunan sangat jumplang. Apalagi pada tahun 2024 sekarang
diterapkan Undang-undang 1 Tahun 2022 tentang
HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah), tentunya sangat berdampak kepada ABPD Jabar.
Dalam UU HKPD menuntut pendapatan
daerah bukan hanya dari sector pajak tetapi dapat menggali dari sector lainnya.
Seperti mengoptimalkan Aset, meningkatkan kinerja BUMD agar dapat memberikan
deviden.
Terus terang dari 41 BUMD milik
pemprov Jabar, hanya Bank BJB yang memberikan deviden cukup besar terhadap
Pendapatan Daerah, selebihnya sangat minim. Bahkan ada sebagian besar BUMD yang
belum sama sekali memberikan deviden.
Komisi III cukup keras mengkritisi BUMD
yang belum menunjukan kinerja baik dan menjadi beban APBD karena hampir setiap
tahun anggaran harus di suntik modal usaha.
Bahkan pada rapat dengan Biro aset dan manajemn BUMD kita,
terang-terangan, agar BUMD yang tidak baik dalam kinerja sebaikya dibubarkan
aja atau di merger, tandasnya. (AdiP/sein).