Kenali Perugas Pantarlih Pilkada |
Coklit Pilkada 2024 dilakukan pada 24 Juni
- 24 Juli 2024. Untuk menghindari adanya penipuan, berikut ini ciri ciri
petugas Pantarlih yang perlu wargi Bandung ketahui:
• Memakai
rompi berwarna hijau tua
• Memakai
topi dengan logo Pantarlih
• Memakai
ID Card Pantarlih
• Membawa
stiker Coklit Pilkada 2024
Lalu apa saja yang akan dilakukan
Petugas Pantarlih saat melakukan tugas nya? Berikut penjelasannya.
• Mencocokan
daftar pemilih dengan formulir model A-Daftar pemilih dengan KTP atau KK
mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam
daftar pemilih.
• Mencatat
data pemilih yang telah berubah status dari status Prajurit Tentara Nasional
Indonesia (TNI) ata anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
menjadi status sipil mencatat pemilih yang tidak memiliki KTP.
• Mencoret
data pemilih yang telah meninggal dan menandai data pemilih yang telah pindah
domisili ke wilayah lain.
• Mencatat
hasil Coklit dalam buku kerja Pantarlih dan berkoordinasi dengan RT/RW dalam
melakukan Coklit, kemudian hasil dari Coklit ini akan disampaikam kepada PPS.
Dengan adanya ciri ciri dari petugas
Pantarlih diharapkan wargi Bandung bisa bekerja sama untuk Pemilihan Kepala
Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November nanti. (rach.job/red).