Anggota BAdan Anggaran DPRD Jabar, H. Memo Herwaman dari Fraksi PDIP (foto:ist) |
Menurut anggota Badan Anggaran DPRD
Jabar H. Memo Hermawa, target Nol Desa Berkembang di Jabar tahun 2025, tentunya
sangat positif untuk memajukan seluruh desa di Jabar. Untuk itu, DPRD Jabar sangat mendukung dan siap
mendorong agar Pemprov Jabar melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar benar-benar melakukan pendataan
dan mengusulkan anggaran pembangunan desa.
Desa di Jabar ada sebanyak 5.312, ,
sebanyak 2.447 stratanya sudah desa mandiri. Strata lainnya desa maju dan
sebagian kecil desa berkembang. Sementara strata desa tertinggal sudah tidak
ada lagi sejak tahun 2023.
Untuk itu, DPRD Jabar telah menyetujui dan mendukung Program Gerakan
Membangun Desa yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar, termasuk juga
telah menyetujui bantuan keuangan untuk Pemerintahan Desa pada T.A 2024 sebesar
Rp.130 juta per desa se-Jabar.
“ Ya, DPRD Jabar melalui Badan
Anggaran telah menyetujui bantuan keuangan untuk pemerintah desa se-Jabar
sebesar Rp.130 juta per desa se-Jabar”, kata Memo Hermawan yang juga Sekretaris
Komisi V DPRD Jabar ini, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (8/8/2024).
Bantuan keuangan desa se- Jabar ini, diberikan
bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa, sehingga kedepan tidak ada lagi desa-desa di Jabar berstrata
desa berkambang tetapi sudah menjadi Desa Mandiri dan Maju, ujarnya.
Sebagai informasi, bahwa Pemprov Jabar
telah menargetkan pada akhir tahun 2025, seluruh desa se Jabar tidak ada lagi Desa
Berkembang, sehingga pada tahun 2026 strata desa di Jabar hanya desa mandiri
dan maju.
Hal ini disampaikan Sekda Jabar Herman
Suryatman usai rakor Optimalisasi Program Gerakan Membangun Desa, di Kabupaten
Kuningan Kamis pekan lalu.
Setelah berhasil menghilangkan desa
dengan strata atau status tertinggal, Pemda Provinsi Jawa Barat kini
menargetkan untuk menghapus desa dengan status berkembang.
"Pemprov Jabar dan Pemkab se
Jabar berkomitmen akan bahu-membahu agar sampai akhir tahun depan (2025) tak
ada lagi desa berkembang di Jabar. Semuanya hanya desa mandiri dan maju,"
kata Herman.
Selain mengoptimalkan program
Membangun Desa (Gerbang Desa), Pemdaprov Jabar juga akan memaksimalkan tujuh
sumber pendapatan untuk pembangunan dan kemandirian desa.
Tujuh sumber pendapatan desa itu
berasal dari dana desa, pendapatan asli desa, alokasi dana desa, dana bagian
dari retribusi daerah, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi/kabupaten/
kota, hibah, dan lain-lain pendapatan yang sah.
"Dan yang tidak kalah penting,
kami juga akan fokus menurunkan angka stunting, kemiskinan, dan
pengangguran," tandas Herman. (AdiP/sein).