Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

79 Tahun Provinsi Jawa Barat, Eryani Sulam : Masih Banyak PR Harus Diselesaikan Pemerintahan Jabar

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:18 WIB Last Updated 2024-08-17T16:18:27Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem


BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Provinsi Jawa Barat (19 Agustus 2024) atau dua hari HUT ke-79 RI (17 Agustus 2024).  Tentunya, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

 

Persoalan besar (PR) yang di hadapkan oleh Pemerintah dan masyarakat Jabar saat ini dan kedepan, diantaranya kemiskinan, pengangguran, stunting, inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta ketahanan pangan.  


“Berbagai persoalan PR tersebut, mau tidak mau harus diselesaikan oleh Pemerintah provinsi Jabar bersama pemerintah kabupaten-kota di Jabar.  Karena kalau tidak tentunya akan menjadi kendala untuk mewujudkan Jabar Maju”, kata Anggota DPRD Jabar H. Eryani Sulam, M.Si saat dimintai tanggapannya terkait HUT ke 79 Provinsi Jabar, Sabtu (17/8/2024). 


Menurut H. Eryani Sulam, , berdasarkan  data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 3,89 juta orang, menurun 39,93 ribu orang pada Maret 2023. Sama halnya dengan pengangguran diharapkan kembali menurun kedepannya.


“Kemiskinan dan pengangguran dan tentunya Jawa Barat ini kan luas dengan penduduknya yang padat. Kita harus membuka seluas-luasnya investasi dan membuka lapangan pekerjaan,” uajr Politisi NAsdem Jabar ini. 


Lebih lanjut Eryani anggota Komisi V DPRD Jabar ini mengatakan, banyaknya penyerapan tenaga kerja, tentunya berdampak pada penurunan angka pengangguran.  


Dengan penyerapan tenaga kerja tentunya berdampak positif terhadap terhadap pengurangan kemiskinan di Jawa Barat, ujarnya.

Sementara itu, untuk ketahanan pangan, seperti komoditas beras yang mulai langka hingga masalah alih fungsi lahan pertanian. 


tingginya alih fungsi lahan pertanian ke perumahan, hingga industri. Seharusnya pemerintah menyiapkan lahan pengganti, sehingga lahan pertanian tidak tergerus dan ketahanan pangan tidak terganggu.


“Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar pun sudah punya Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042, yang disebutkan dalam aturan tersebut tidak boleh membangun di sektor-sektor yang sudah ditentukan termasuk lahan pertanian. Apabila hal tersebut terjadi, harus ada lahan penggantinya,” kata anggota legislative Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/Kota Cirebon – Kab Indramayu) ini. 


Terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi tambahnya, diharapkan tingkat inflasi bisa terkendali, pertumbuhan ekonomi tumbuh positif. ( (AdiP/sein).


×
Berita Terbaru Update