Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Agus Andi Setiawan Didaulat Jadi Ketua DPRD Kota Bandung Sementara

Senin, 05 Agustus 2024 | 19:30 WIB Last Updated 2024-08-05T12:30:43Z
Klik

KETERANGAN FOTO : Agus Andi Setiawan, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD sementara Kota Bandung. (foto: Elly)

BANDUNG, faktabandungraya.com
,- Agus Andi Setiawan, yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD sementara Kota Bandung, berbagi pandangan dan harapannya untuk periode 2024-2029 dalam wawancara eksklusif, Senin (05/08/2024) usai pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029.


Karier politik Agus dimulai saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menggunakan nama Partai Keadilan. Agus memulai perjalanan politiknya di DPC Kecamatan Kiaracondong sebagai ketua bidang DPD. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum di DPW PKS Jawa Barat, serta mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2009, 2014, dan 2019.


Sebagai Ketua DPRD sementara, Agus menjelaskan bahwa tugasnya selama masa transisi ini terbatas pada empat hal utama. Pertama, mengadakan rapat-rapat dan membentuk fraksi-fraksi. Kedua, mendefinitifkan ketua umum serta alat kelengkapan dewan.


"Selama masa transisi ini, fokus kami bukan pada interaksi langsung dengan anggota dewan, tetapi pada pembentukan alat kelengkapan dewan yang diperlukan. Komunikasi dengan partai politik dan calon fraksi menjadi prioritas utama," ungkapnya.


Agus menambahkan bahwa meskipun tidak memiliki kewenangan penuh, pimpinan sementara memiliki tugas untuk menugaskan anggota dewan dalam acara-acara tertentu yang terkait dengan pemerintah, apabila diperlukan.


Dalam hal visi dan misi, Agus mengakui bahwa sebagai pimpinan sementara, ia tidak memiliki visi yang spesifik. Namun, ia menekankan pentingnya integritas dan kesiapan anggota DPRD. "Kami fokus pada suksesnya pemilihan ketua definitif dan pelatihan anggota dewan agar siap menjalankan tugasnya," ujar Agus.


Agus juga menekankan pentingnya partisipasi anggota DPRD dalam berbagai pelatihan yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) provinsi. "Selama masa transisi, anggota DPRD diharapkan mengikuti proses pembinaan, orientasi dan bimbingan teknis dari BKPSDM agar siap menjalankan tugas setelah komisi AKD terbentuk," tambahnya.


Ia berharap, Ketua DPRD definitif nantinya dapat lebih baik dalam merepresentasikan aspirasi rakyat. "Kami ingin anggota DPRD lebih aktif turun ke masyarakat dan memantau kinerja komisi. Pimpinan DPRD diharapkan tidak hanya menjadi pengawas tetapi juga aktif terlibat dalam dinamika dewan," ujar Agus.


Dengan harapan agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan akomodasi dengan lebih baik, Agus berharap semua pihak terlibat dalam meningkatkan kualitas kinerja dan keterwakilan rakyat. (Elly)

×
Berita Terbaru Update