Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Akan Akhiri Masa Bakti Sebagai Anggota DPRD Jabar, Eryani Sulam: Mohon Maaf dan Terima kasih Kepada Masyarakat Jabar

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 21:19 WIB Last Updated 2024-08-24T14:20:48Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem 



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Seluruh Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 akan mengakhiri masa baktinya sebagai wakil rakyat pada 2 September 2024, mendatang.

Setiap anggota telah memberikan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama menjadi anggota DPRD Jabar, baik dari  demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Anggota DPRD Jabar H.Eryani Sulam, MSi mengatakan, ada tiga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD Jabar yaitu 1. Membuat / membentuk Peraturan Daerah (Legislasi), 2. Menyusun Anggaran (Bugeting) dan 3. Pengawasan Pelaksanaan Aanggaran (APBD).

Tiga Tupoksi inilah yang menjadi dasar seluruh anggota dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Jawa Barat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

Sebagai anggota DPRD Jabar juga mempunyai kewajiban untuk melaksasanakan kegiatan Reses dan Mensosialisasikan Perda yang telah dibuat dan disahkan bersama Pemprov Jabar ke masyarakat Daerah Pemilihan masing-masing.

“Jadi, kami selaku anggota Dewan terikat dengan UU MD3 dan Tatib DPRD Jabar dalam setiap menjalankan tugas.  Untuk itu, tentunya selama menjadi anggota Dewan, mungkin ada kekurangan , tetapi kami telah berusaha maksimal dan optimal untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar”, kata Eryani dari Fraksi Nasdem ini.

Dikatakan, menjelang akhir masa bakti, kami masih tetap menjalankan tugas, dengan menyelesaikan beberapa kewajiban seperti, sidang paripurna pengesahan Raperda yang di buat Pansus III, IV dan V, Pengesahan Raperda Perubahan APBD Jabar 2024.

Untuk itu, Saya secara pribadi dan atasnama Fraksi Nasdem, mohon maaf  kepada seluruh masyarakat Jabar terutama Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramyu) yang telah memberikan amanat sebagai wakil rakyat, kalau selama menjadi sebagai anggota DPRD Jabar masih banyak kekurangan, pintanya.

Kita berharap dan doakan , semoga anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 yang akan dilantik pada 2 September 2024 mendatang, Provinsi Jawa Barat lebih maju dan kesejahteraan masyarakat lebih meningkat lagi.

 Sekali lagi mohon maaf dan terimakasih atas dukungan kerjasamanya kepada seluruh masyarakat Jabar terutama masyarakat Cirebon dan Indramayu, dalam membangun Jabar Maju dan Unggul. Wassalam, H.Eryani Sulam, MSi. ( AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update