Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat memimpin rapat Bamus bahas 3 Raperda Penting |
Kedua, membahas rencana kerja DPRD
Provinsi Jawa Barat tahun sidang 2024-2025, ketiga membahas hasil kerja Panitia
Khusus (Pansus) IV terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Provinsi Jawa Barat tahun 2025 - 2045, dan Panitia Khusus (Pansus) V
yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik, Ranperda
Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Achmad Ru’yat menjelaskan, ada 3 agenda penting yang dibahas dalam rapat kali
ini yakni, membahas surat Permohonan Pembahasan Ranperda pada semester II Tahun
2024.
Dua Ranperda tersebut; Ranperda
tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Ranperda tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum
Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
“Usulan Ranperda ini akan dibahas
lebih lanjut dan mendalam oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru,”
jelas Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Kamis (15/8/2024).
Pada tempat yang sama, Wakil Ketua
Pansus IV DPRD Jawa Barat Muhammad Sidkon Djampi melaporkan hasil kerja Pansus
IV terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi
Jawa Barat tahun 2025 - 2045 perlu perpanjangan waktu pembahasan kembali
sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.
“Saya ingin minta diperpanjang sampai
ke rapat paripurna 30 Agustus 2024 nanti. Insyaallah di 30 Agustus 2024 kami
sudah siap. Kami masih perlu rapat pleno untuk mencapai kesepakatan bersama
dengan jajaran Pansus IV lainnya,” kata Muhammad Sidkon Djampi.
Selanjutnya, Ketua Pansus V DPRD Jawa
Barat Asep Suherman memberitahukan bahwa ada dua Perda yang akan disahkan pada
rapat paripurna tanggal 30 Agustus 2024. Perda tersebut terkait Ranperda
tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik, Ranperda Penyelenggaraan
Perlindungan Konsumen.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh)
Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan
Perundang-Undangan Iis Rostiasih, menyampaikan mengenai rencana kerja DPRD Jawa
Barat tahun sidang 2024-2025. Dia menjelaskan bahwa kegiatan rencana kerja
tersebut akan disesuaikan dengan jadwal yang akan ditetapkan.
“Rapat DPRD meliputi rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah, rapat pimpinan, rapat konsolidasi pimpinan, dan rapat alat kelengkapan DPRD, yang akan disesuaikan dengan jadwal setelah penetapan anggota baru,” katanya.(adv/sein).