Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA PPAS 2024

Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:14 WIB Last Updated 2024-08-14T12:17:00Z
Klik
Pimpinan DPRD Jabar dan Gubernur Jabar memperlihatkan Nota Kesepakatan bersama atas Perubahan KUA-PPAS T.A. 2024

 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat atas perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024. 

Penandatangan tersebut dilakukan oleh langsung Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh. Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar. 


Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan hasil dari pembahasan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat. 


“Kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmmudin) dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). 


suasana rapat paripurna DPRD Jabar


Sebelumnya pada Kamis 1 Agustus 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024, dan selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180 pada rapat paripurna hari ini dilaksanakan acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024. 


Dalam sambutannya Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, perubahan KUA PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi angggaran. Semua alokasi anggaran tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024. 


Bey juga menyampaikan, Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula sebesar Rp35,27 triliun meningkat menjadi Rp36,27 triliun atau bertambah sebesar Rp353,67 miliar (0,98 persen). 


Belanja daerah yang awalnya Rp36,79 triliun naik menjadi Rp36,89 triliun atau bertambah Rp105 miliar (0,29 persen). 


Sementara penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp1,43 triliun turun menjadi Rp1,24 triliun. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya Rp566,81 miliar meningkat menjadi Rp618,81. 


"Secara keseluruhan volume APBD pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula Rp37,35 triliun kini menjadi Rp37,51 triliun atau naik 0,42 persen," sebut Bey. 


Ia juga menegaskan, perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dan semoga memberikan  manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"  ujar Bey. (Adv/sein). 


×
Berita Terbaru Update