inilah permainan anak " Engkle" |
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menyampaikan, penetapan ini
menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.
Sebelumnya, empat karya budaya lainnya
yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari
Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).
Irwan mengucapkan rasa syukur dan
terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan
pendaftaran karya budaya ini.
"Penetapan ini merupakan komitmen
kita bersama untuk terus 'ngamumule' budaya urang sarerea," ungkapnya
kepada Tim Humas Kota Bandung, Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurutnya, proses untuk mencapai
pengakuan WBTB ini tidaklah mudah.
“Kajian mendalam telah dilakukan dua
tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Sebelumnya,
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan
pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di
tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” jelas Irwan.
“Warisan Budaya Tak Benda, atau yang
dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya
yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi,
bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya,”
imbuhnya.Ulin Barong Sekeloa
Sifatnya yang abstrak, kata Irwan, dan
dapat hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat
penting.
“Dengan pengakuan ini, diharapkan
masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan
memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya
budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian
dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi
muda,” pungkasnya.(ziz)**