Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono pimpin rakor dgn Faorkopimda terkait Pilwalkot Bandung 2024 |
Sejumlah
isu yang dibahas pada pertemuan tersebut yaitu jumlah Tempat Pemilihan Suara
yang mengalami perubahan dibandingkan Pemilu 2024 lalu dan tahapan pendaftaran
pasangan calon (paslon) pada 27-29 Agustus 2024 ini.
"Kami
perlu menanggapi perubahan ini dengan cepat dan tepat. Selain itu,
tahapan-tahapan lainnya juga akan diantisipasi agar tidak ada hambatan dalam
proses Pilkada," jelas Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.
Menurut
Bambang, Pemkot Bandung beserta seluruh jajaran stakeholder yang
bertanggungjawab telah mulai melakukan antisipasi untuk menghadapi tantangan
ini.
Dengan
segala persiapan yang telah dilakukan, Pemkot Bandung beserta Forkopimda dan
seluruh pemangku kepentingan berharap, Pilkada 27 November 2024 di Kota Bandung
dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang mampu
membawa Kota Bandung ke arah yang lebih akseleratif dan kondusif.
Selain
itu, Pemkot Bandung telah menyiapkan Desk Pilkada yang akan berfungsi sebagai
pusat pengumpulan dan pembaruan data "real-time" mengenai Pilkada
2024.
“Fasilitas
ini juga akan digunakan sebagai sarana diskusi dan evaluasi harian, sehingga
langkah antisipatif dapat segera diambil jika diperlukan,” tambahnya.
Di
luar itu, Bambang kembali mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih
mereka dengan bijak. Partisipasi politik ini dianggap sangat bernilai karena
akan menentukan arah pembangunan Kota Bandung selama lima tahun ke depan.
Rakor Persiapan jelang Pilwalkot Bandung 2024 |
Perlu
diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan daftar pemilih
sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 1.890.607 orang yang terdiri dari 933.859
pemilih laki-laki, dan 956.748 pemilih perempuan.
Jumlah
DPS tersebut tersebar pada 3.590 tempat pemungutan suara (TPS), yang berada di
30 kecamatan di Bandung. Jumlah ini turun dari saat Pemilu 2024 yang mencapai
7.424 TPS.
Pada
acara Coffe Morning tersebut hadir sejumlah anggota Forkopimda Kota Bandung,
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Danlanal,
perwakilan dari Lanud, serta Pengadilan Negeri Bandung.(ziz/red).