Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polemik Kadin Jabar , Agus Vickram : Kadin Jabar di Ujung Tanduk, Masukan Dewan Pertimbangan dan Penasehat Menyesatkan,

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:59 WIB Last Updated 2024-08-10T07:05:19Z
Klik

Sekertaris Jenderal BPP ABUJAPI Agus Vickram (foto:ist)



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Kemelut di tubuh Kadin Jabar semakin menyala. Setelah terjadi pemberhentian sepihak terhadap Kordinator Wakil Ketua bidang Organisasi dan Keanggotaan Yayat S Andhi oleh Ketua Umum Cucu Sutara pada 6 Agustus 2024 , reaksi pun bermunculan.


Salah satunya datang dari  Anggota Luar Biasa Kadin Jabar yang juga ketua Asoisasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agus Vickram.


“Pemberhentian itu jelas tidak masuk akal,”demikian ujar Agus Vickram, yang dihubungi wartawan (9/8/2024),”


Selain tidak ada hal prinsip yang menyebabkan Yayat layak diberhentikan, juga menyalahi prosedur yang berlaku. Sebab, tak didahului pemberian surat peringatan maupun komunikasi terlebih dahulu.


 Lebih lanjut Vickram  menegaskan bahwa kepengurusan Kadin Jabar sebenarnya sudah berakhir pada 7 Februari 2024 silam dan saat ini diperpanjang oleh Kadin Indonesia dalam rangka mempersiapkan  Musyawarah Provinsi (Musprov).


Ketua Kadin Indonesia telah melakukan pembiaran terhadap polemik Kadin Jawa Barat sehingga mengakibatan kegaduhan, ujarnya.


Menurut Agus Vickram bahwa tindakan Ketua Umum Kadin Jabar Cucu Sutara makin membuat eksistensi Kadin Jabar berada di ujung tanduk. Hal ini, bukan semata mata keputusan seorang Cucu Sutara sebagai Ketua Umum.


Namun,  Sekertaris Jenderal BPP ABUJAPI ini menduga ada pembisik dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan memberi masukan yang menyesatkan. Sudah seyogyanya dewan pertimbangan dan dewan kehormatan memberikan masukan yang bijak terhadap persoalan  ini kepada Ketua Umum bukan malah memprovokasi , bahkan yang lebih disayangkan ada oknum dewan pertimbangan yang arogan memberimasukan pembodohan .


Diungkapkan oleh Vickram bahwa saat ini muncul kekecewaan dari mayoritas pemilik suara Musprov Kadin Jabar yakni Kadin kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa (ALB) atas tidak kunjung diumumkannya rencana penyelenggaraan Musprov. Padahal, pada Rapat Pengurus Harian Lengkap yang digelar KADIN Jabar pada El Hotel Bandung pada 25 Maret 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum telah menetapkan Musprov digelar pada Juli 2024.


Namun lagi lagi kita menyayangkan,  hingga bulan Juli 2024 dan sekarang sudah bulan Agustus,  Kadin Jabar tidak kunjung membentuk kepanitiaan. Hal ini membuat 19 Ketua Kadin Kabupaten/Kota se Jabar berkirim surat kepada Kadin Indonesia untuk menegur Kadin Jabar.


Tidak adanya jawaban dari Kadin Indonesia (Pusat-red) dan tindakan kepada Kadin Jabar , akhirnya Kadin Kabupaten/kota berkirim surat  kedua, yang intinya  mendesak agar mereka diijinkan untuk  menggelar Musprov luar Biasa.


“Kiriman surat kedua-pun tidak ada jawaban dan tanggapan dari Kadin Pusat, hal diduga akibat adanya masukan dan pendapat yang keliru dari oknum dewan Pertimbangan yang arogan dan tidak memberikan contoh berorganisasi santun dan beretika. Ini terbukti, Ketua Umum Kadin Jabar  telah melakuan pemberhentian terhadap beberapa pengurus. Sehingga, makin menambah kisruh yang membuat Kadin Jabar diujung tanduk.


Agar ke kisruhan cepat berakhir dan organiasi Kadin Jabar berjalan normal kembali, maka salah satu solusi terbaiknya , harus secepatnya di gelar Muprovlub.  “Desakan Muprovlub sudah tidak bisa dibendung lagi, hal ini terus disuarakan oleh Kabdin Kabupaten/kota sejabar.


Pada kesempatan tersebut, Vickram berharap kedepan jika Ketua Umum Kadin Jawa Barat terpilih nanti , tim formatur harus selektif menempatkan dewan Pertimbangan dan Dewan lainnya yang memenuhi syarat, punya pandangan organisasi yang luas, bijak dan pemberi tauladan yang benar, bukan malah sebaliknya jadi Dewan Pertimbangan tidak punya KTA Kadin, Arogan dan provokatif pendapatnya, kedepan oknum seperti itu harus dibuang karena tidak berguna untuk Kadin.


Sementara itu, Yayat S. Andhie ketika dihubungi oleh wartawan menyatakan bahwa dengan perlakuan semena-mena yang dialaminya, ia berharap  Kadin Indonesia bergerak cepat.


Yayat meminta agar Kadin Indonesia memanggil Ketua Umum Cucu Sutara guna memberikan klarifikasi atas pelanggaran AD/ART.


“Sebagai kordinator Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, menurut Yayat, dirinya berkewajiban mengingatkan beliau agar tunduk dan patuh terhadap AD/ART dengan segera menggelar rapat pengurus harian yang menganggendakan pembentukan kepanitiaan Musprov. Namun yang terjadi malah saya diberhentikan tanpa diberi peringatan terlebih dahulu, tandsnya. ( */red).

×
Berita Terbaru Update