Sekertaris Jenderal BPP ABUJAPI Agus Vickram (foto:ist) |
Salah satunya datang dari Anggota Luar Biasa Kadin Jabar yang juga ketua Asoisasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agus Vickram.
“Pemberhentian
itu jelas tidak masuk akal,”demikian ujar Agus Vickram, yang dihubungi wartawan
(9/8/2024),”
Selain tidak ada hal prinsip yang menyebabkan Yayat layak diberhentikan, juga menyalahi prosedur yang berlaku. Sebab, tak didahului pemberian surat peringatan maupun komunikasi terlebih dahulu.
Lebih lanjut Vickram menegaskan bahwa kepengurusan Kadin Jabar
sebenarnya sudah berakhir pada 7 Februari 2024 silam dan saat ini diperpanjang
oleh Kadin Indonesia dalam rangka mempersiapkan Musyawarah Provinsi (Musprov).
Ketua Kadin Indonesia
telah melakukan pembiaran terhadap polemik Kadin Jawa Barat sehingga mengakibatan
kegaduhan, ujarnya.
Menurut Agus
Vickram bahwa tindakan Ketua Umum Kadin Jabar Cucu Sutara makin membuat eksistensi
Kadin Jabar berada di ujung tanduk. Hal ini, bukan semata mata keputusan
seorang Cucu Sutara sebagai Ketua Umum.
Namun, Sekertaris Jenderal BPP ABUJAPI ini menduga
ada pembisik dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan memberi masukan yang
menyesatkan. Sudah seyogyanya dewan pertimbangan dan dewan kehormatan
memberikan masukan yang bijak terhadap persoalan ini kepada Ketua Umum bukan malah memprovokasi
, bahkan yang lebih disayangkan ada oknum dewan pertimbangan yang arogan
memberimasukan pembodohan .
Diungkapkan oleh
Vickram bahwa saat ini muncul kekecewaan dari mayoritas pemilik suara Musprov
Kadin Jabar yakni Kadin kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa (ALB) atas tidak
kunjung diumumkannya rencana penyelenggaraan Musprov. Padahal, pada Rapat
Pengurus Harian Lengkap yang digelar KADIN Jabar pada El Hotel Bandung pada 25
Maret 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum telah menetapkan Musprov
digelar pada Juli 2024.
Namun lagi lagi
kita menyayangkan, hingga bulan Juli
2024 dan sekarang sudah bulan Agustus, Kadin Jabar tidak kunjung membentuk
kepanitiaan. Hal ini membuat 19 Ketua Kadin Kabupaten/Kota se Jabar berkirim
surat kepada Kadin Indonesia untuk menegur Kadin Jabar.
Tidak adanya
jawaban dari Kadin Indonesia (Pusat-red) dan tindakan kepada Kadin Jabar ,
akhirnya Kadin Kabupaten/kota berkirim surat kedua, yang intinya mendesak agar mereka diijinkan untuk menggelar Musprov luar Biasa.
“Kiriman surat
kedua-pun tidak ada jawaban dan tanggapan dari Kadin Pusat, hal diduga akibat adanya
masukan dan pendapat yang keliru dari oknum dewan Pertimbangan yang arogan dan
tidak memberikan contoh berorganisasi santun dan beretika. Ini terbukti, Ketua
Umum Kadin Jabar telah melakuan pemberhentian
terhadap beberapa pengurus. Sehingga, makin menambah kisruh yang membuat Kadin
Jabar diujung tanduk.
Agar ke kisruhan
cepat berakhir dan organiasi Kadin Jabar berjalan normal kembali, maka salah
satu solusi terbaiknya , harus secepatnya di gelar Muprovlub. “Desakan Muprovlub sudah tidak bisa dibendung
lagi, hal ini terus disuarakan oleh Kabdin Kabupaten/kota sejabar.
Pada kesempatan
tersebut, Vickram berharap kedepan jika Ketua Umum Kadin Jawa Barat terpilih
nanti , tim formatur harus selektif menempatkan dewan Pertimbangan dan Dewan
lainnya yang memenuhi syarat, punya pandangan organisasi yang luas, bijak dan pemberi
tauladan yang benar, bukan malah sebaliknya jadi Dewan Pertimbangan tidak punya
KTA Kadin, Arogan dan provokatif pendapatnya, kedepan oknum seperti itu harus
dibuang karena tidak berguna untuk Kadin.
Sementara itu,
Yayat S. Andhie ketika dihubungi oleh wartawan menyatakan bahwa dengan
perlakuan semena-mena yang dialaminya, ia berharap Kadin Indonesia bergerak cepat.
Yayat meminta
agar Kadin Indonesia memanggil Ketua Umum Cucu Sutara guna memberikan
klarifikasi atas pelanggaran AD/ART.
“Sebagai
kordinator Wakil Ketua Umum bidang Organisasi, menurut Yayat, dirinya berkewajiban
mengingatkan beliau agar tunduk dan patuh terhadap AD/ART dengan segera
menggelar rapat pengurus harian yang menganggendakan pembentukan kepanitiaan
Musprov. Namun yang terjadi malah saya diberhentikan tanpa diberi peringatan
terlebih dahulu, tandsnya. ( */red).