logo HJKB ke 214 |
Pawai Kendaraan Hias diikuti oleh
SKPD, Kecamatan dan instansi swasta, bahkan untuk lebih memeriahkan lagi, akan digelar pula konser musik yang melibatkan
seniman dan artis-artis Kota Bandung.
Adapun untuk jalur rute pawai yakni
Jalan Diponegoro (Gedung Sate) hingga Jalan Merdeka (Balai Kota Bandung).
Peserta pawai kendaraan hias terdiri dari 30 perangkat daerah, 30 kecamatan dan
unsur lainnya.
Peserta wajib menghias kendaraan
berjenis pikap dan truk engkel dengan tema ikonik mulai dari Bandung Lautan
Api, angklung, Sepatu Cibaduyut, Tari Merak, dan lainnya. Ada pula bangunan
bersejarah di Kota Bandung mulai dari Balai Kota, Gedung Sate, Isola dan
berbagai tema lainnya. Kreasi peserta akan dinilai oleh juri dan kurator.
Jumlah Peserta Pawai Kendaraan Hias
(yang berada di mobil) untuk Kecamatan maksimal 5 orang dan OPD maksimal 10
orang dengan memastikan keselamatan saat kendaraan berjalan kecepatan kendaraan
saat melakukan pawai 20 km/jam dan atau menyesuaikan dengan lalu lintas
Peserta pawai diizinkan untuk
menggunakan alat musik atau pun sejenisnya baik live musik ataupun minus one
dengan kekuatan suara maksimal 100 DB.
Sejumlah bintang tamu dan pertunjukkan
seni budaya akan turut memeriahkan rangkaian Karnaval Kendaraan Hias. Mereka
yang akan tampil antara lain Kuburan Band, Ega Robot, Plat Merah Band, dan
artis lainnya.
Pawai kendaraan hias diharapkan bisa
mendongkrak angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung dan mewujudkan 'Bandung
addict'.(rob/sein).