Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat |
Kunjungan kerja tersebut diterima
langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan
Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Badan Musyawarah (Banmus)
DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, (8/8/2024).
Iman Tohidin menjelaskan, untuk Jawa
Barat rancangan perubahan KUA PPAS TA 2024 masih dalam proses pembahasan dengan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov)
Jabar, terlebih masih harus ada pendalaman terkait penambahan anggaran.
“Sejauh ini untuk Jawa Barat masih
dalam proses pembahasan antara Banggar dengan TAPD Provinsi Jawa Barat, karena
ada hal serta pokok–pokok tertentu yang perlu dibahas lebih lanjut dan didalami
kembali,” jelas Iman Tohidin.
Penambahan anggaran yang dimaksud
bertujuan untuk mendukung pencapaian target indikator makro. Indikator yang
dimaksud meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka
pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, dan ketimpangan
pendapatan (Gini Ratio).
“Adanya penambahan anggaran tersebut tentunya harus fokus kepada isu-isu prioritas dalam rangka pencapaian target indikator makro yang dimaksud. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil sejalan dengan pencapaian indikator-indikator tersebut,” katanya.
Kabag Fasgarwas DPRD Jabar Iman Tohidin foto menerima tamu |
Untuk di DPRD Jawa Barat sejauh ini
masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
terkait penerapan kembali aturan yang sebelumnya berlaku.