Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024) |
“Kami
(Sekretariat DPRD Jawa Barat) telah siap 80%, dan semua persiapan sejauh ini
sudah terakomodasi dengan baik. Sisanya, 20% diharapkan akan berjalan lancar
hingga hari pelantikan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi
Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan
Iis Rostiasih, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024).
Pelantikan
dilakukan di Gedung Merdeka lanjut Iis Rostiasih menjelaskan, karena pertama
Gedung Merdeka merupakan tempat bersejarah yang sangat representatif digunakan
untuk acara-acara kenegaraan. Kedua, karena mengikuti pelantikan periode
sebelumnya dilaksanakan di Gedung Merdeka.
Selanjutnya,
terkait tata cara pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna yang didalamnya
mencakup pengambilan sumpah jabatan. Rapat paripurna yang dilakukan sesuai
dengan ketentuan berdasarkan ketetapan surat edaran dari Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) RI.
Untuk
rangkaian awal acara pelantikan, pertama terdapat acara Paturay Tineung atau
pertemuan sekaligus perpisahan para Anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024
dilakukan di malam harinya sebelum pelantikan.
“Kemudian
besoknya sebelum pelantikan, ada acara historical walk titik awal di Hotel
Savoy Homan. Prosesi dimana para pimpinan DPRD Jawa Barat periode 2019-2024 dan
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar serta Forkompinda, tamu VVIP lainnya berjalan kaki
dari titik awal menuju Gedung Merdeka, itulah salah satu momen bersejarahnya,”
jelasnya.
Sementara
Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 akan menggunakan kendaraan Bandung
Tour On Bus atau Bandros dari titik Hotel Preanger ke Gedung Merdeka mendahului
acara historical walk.
Setelah
kedua rombongan tersebut tiba di Gedung Merdeka, barulah rapat paripurna yang
didalamnya terdapat prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan palu dari
pimpinan DPRD Jawa Barat periode sebelumnya kepada pimpinan sementara yang
dipilih dari dua partai terbesar yaitu, Partai Gerindra dan PKS.
Penutupan Jalan
Rangkaian
dari kegiatan pelantikan ini tambah Iis Rostiasih, tentunya akan berdampak
terhadap aktivitas masyarakat. Terutama di sekitar Gedung Merdeka. Salah
satunya ada penutupan jalan sekitar tempat pelantikan diantaranya; Jl Asia
Afrika, Braga, Cikapundung Barat dan Jl Dr Ir Sukarno dan sekitarnya.
“Tentunya
akan ada arus lalu lintas yang terganggu. Oleh karena itu, kami menyampaikan
permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan kepada masyarakat
yang melewati sekitar jalan yang rencananya akan ditutup mulai pukul 06.00 WIB
hingga pukul 13.00 WIB pada 2 September 2024 nanti,” tambahnya.
Dalam
hal ini Sekretariat DPRD Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan antar institusi
terkait, salah satunya kepolisian yang akan merekayasa arus lalu lintas sekitar
Jl Asia Afrika dan sekitarnya.
Pihaknya
turut menyampaikan harapan terkait pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat periode
2024-2029. Iis berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar tanpa kendala
apapun.
“Semoga
pelantikan ini berjalan dengan lancar. Semua anggota DPRD Jawa Barat periode
2024-2029 yaitu, 120 orang itu bisa dilantik semuanya, tidak ada yang
tertinggal. Jadi kami juga bisa sekaligus memfasilitasi untuk pengambilan
sumpah anggota dewan yang baru. Lancar, aman, dan sesuai dengan yang kita
harapkan,” harapnya.
Perlu
diketahui tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Jawa Barat berdasarkan UU No. 32
Tahun 2004, UU 27 Tahun 2009, PP No.41 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah (Perda)
No.20 Tahun 2008, Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan
mendukung tugas serta fungsi DPRD, juga menyediakan dan mengkoordinasikan
tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam
menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Sekretariat DPRD mempunyai fungsi
diantaranya: penyelenggaraan administrasi kesekretariatan daerah,
penyelenggaraan administrasi keuangan daerah, penyelenggaraan rapat-rapat dan
penyelenggaraan serta penyediaan koordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh
DPRD. *