Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda RPJMD Jabar 2025-2045, Hasbullah : Pambahasan Pansus IV Sudah Masuk Tahap Penyusunan Pasal per Pasal

Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:06 WIB Last Updated 2024-08-06T03:07:14Z
Klik
Anggota Pansus IV DPRD Jabar HM Hasbullah Rahmad, SPd, MHum dari Fraksi PAN



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat tengah melaksanakan rapat kerja yang fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat untuk periode 2025-2045.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus IV, H.M. Hasbullah Rahmad, SPd, M.Hum, mengonfirmasi bahwa saat ini pembahasan dokumen tersebut sudah memasuki tahap pasal per pasal, kata Hasbullah yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar ini, saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, baru-baru ini.

Pansus IV mengundang mitra kerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk berkolaborasi dalam penyusunan redaksional pasal-pasal dalam Raperda tersebut.

Hasbullah menekankan pentingnya Raperda RPJMD yang akan disahkan menjadi Perda, agar dapat berfungsi sebagai payung hukum dan panduan bagi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat dalam merencanakan program kerja dan pembangunan.

Politisi PAN Jabar ini  menambahkan, harapan bahwa melalui Perda RPJMD 2025-2045, Provinsi Jawa Barat dapat mencapai kemajuan yang lebih signifikan, dengan pembangunan yang lebih merata dan terencana, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apa saja poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut?

Adapun terkait pembahasan  rapat Pansus IV DPRD  JAbar dengan mita kerja , ada beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

Pembahasan Pasal per Pasal: Rapat difokuskan pada penyusunan dan pembahasan setiap pasal dalam Raperda RPJMD, untuk memastikan redaksional yang tepat dan jelas.


Raker Pansus IV dengan Mitra Bahas Pasal per Perpasal


Kolaborasi dengan Mitra Kerja: Pansus IV mengundang mitra kerja dari Pemprov Jabar untuk bekerja sama dalam penyusunan dokumen, menunjukkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.


Fungsi Perda RPJMD: Penekanan pada pentingnya Raperda yang akan disahkan menjadi Perda agar berfungsi sebagai payung hukum dan acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam merencanakan program kerja dan pembangunan.

Harapan Pembangunan yang Merata: Diskusi tentang tujuan dari RPJMD, yaitu untuk mencapai pembangunan yang lebih merata, terencana dengan baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan terkait  tindak lanjut dan Implementasinya, HAsbullah mengatakan bahwa  Pembahasan mengenai bagaimana Raperda yang disahkan dapat diimplementasikan secara efektif dalam kebijakan dan program-program pembangunan di daerah.

Dengan fokus pada poin-poin tersebut, rapat bertujuan untuk memastikan bahwa RPJMD Provinsi Jawa Barat dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dalam jangka panjang. Tandasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update