Rapat paripurna DPRD Kota Bandung |
Dua rancangan tersebut yaitu usulan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan
APBD Tahun Anggaran 2025.
Kedua Raperda tersebut pertama kali
disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Bandung kepada DPRD dalam rapat yang
digelar pada Kamis, 26 September 2024.
Usulan perubahan APBD Tahun Anggaran
2024 bertujuan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan strategis pemerintah
daerah. Sedangkan Raperda APBD Tahun 2025 dirancang untuk mengarahkan kebijakan
fiskal dan alokasi anggaran bagi pembangunan di Kota Bandung pada tahun 2025
mendatang.
“Pada rapat hari ini, telah disepakati
bahwa pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis dan secara simbolis,”
jelas Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi.
Selanjutnya pandangan umum fraksi diberikan kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, yang kemudian menyerahkannya kepada Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara.
Dalam pandangan umum yang disampaikan,
fraksi-fraksi memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi terkait kedua
Raperda, terutama menyangkut prioritas alokasi anggaran dan efisiensi
penggunaan APBD di tahun 2024 dan 2025.Pimpinan DPRD Kota Bandung
“Selanjutnya, Penjabat Wali Kota
Bandung dijadwalkan untuk memberikan jawaban dan tanggapan resmi terhadap
pandangan umum fraksi pada pukul 13.30 WIB hari ini,” jelas Asep.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu
tahap krusial dalam pembahasan APBD, karena keputusan terkait perubahan
anggaran dan penyusunan APBD 2025 akan mempengaruhi berbagai sektor pembangunan
di Kota Bandung.
Dengan proses yang transparan dan
partisipatif ini, diharapkan APBD yang dihasilkan dapat memberikan dampak
maksimal bagi kesejahteraan warga Bandung, serta mendukung upaya pemerintah
daerah dalam menciptakan kota yang lebih maju dan berkelanjutan. (ziz/red).