Dishub Kota Bandung Pasang Papan Tarif Parkir |
Juru parkir berinisial O ini
diberhentikan setelah aksinya mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada
seorang pengendara mobil viral di media sosial.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika
seorang mahasiswi bernama Tasha (23) membagikan pengalaman tidak menyenangkan
yang dialaminya di media sosial.
Ia mengungkapkan, saat mencari tempat
parkir di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), dipaksa membayar
tarif parkir sebesar Rp150 ribu oleh seorang jukir yang mengaku sebagai petugas
resmi.
Menanggapi viralnya kasus ini, Plt
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, segera
memerintahkan timnya untuk melakukan investigasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh,
petugas Dishub Kota Bandung berhasil menemukan jukir yang bersangkutan di
lokasi sekitar Kampus Unisba, Jalan Tamansari.
Jukir tersebut terbukti merupakan
petugas resmi yang mengenakan rompi Dishub berwarna biru dan oranye saat
melakukan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
"Akhirnya dia ditemukan di Jalan
Tamansari, sekitar Kampus Unisba. Setelah dicek, ternyata dia memang juru
parkir resmi yang mengenakan rompi resmi dari Dishub. Kami pun langsung
mengambil tindakan dengan menyita rompi tersebut dan memberhentikannya dari
tugas," ujar Asep Kuswara saat dikonfirmasi Tim Humas Kota Bandung,
Selasa, 3 September 2024.
Asep Kuswara juga menyoroti tarif
parkir yang dipatok oleh jukir tersebut, yang dinilainya sangat tidak masuk
akal.
Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota
Bandung, menurut Asep, seharusnya hanya berkisar antara Rp4.000 - 5.000.
Jukir tersebut telah melanggar batas
wajar dengan meminta tarif yang mencapai 30 kali lipat dari yang seharusnya.
"Ini sudah keterlaluan.
Normalnya, tarif parkir mobil di Kota Bandung itu hanya Rp4 ribu sampai Rp5
ribu. Apa yang dilakukan oleh jukir ini jelas melampaui batas dan merugikan
warga, terutama mereka yang butuh tempat parkir di area yang padat," ujar
Asep Kuswara.
Menyikapi kejadian ini, Dishub Kota
Bandung berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap para juru
parkir resmi yang bertugas di lapangan.
Asep Kuswara menegaskan, tidak akan
segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melakukan pelanggaran,
terutama yang merugikan masyarakat.
Ia juga meminta warga untuk segera
melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah Kota Bandung.
"Kami akan terus memperketat
pengawasan dan tidak akan mentolerir tindakan semacam ini. Jika ada warga yang
mengalami hal serupa, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami, agar
tindakan tegas bisa segera diambil," pungkasnya.(ziz/red).