Pemkot BAndung akan gelar Nikah Massal, Sabtu, 21 Sept 24 |
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni
Bakhtiar mengatakan, nikah gratis ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang
belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan. Nikah massal ini akan
berlangsung pada 21 September 2024 di Aula Pendopo, Kota Bandung.
Ia menyatakan, program ini bertujuan
untuk membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan
pernikahan secara resmi.
"Target kita adalah 25 pasang
calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah
massal ini, seperti pasangan baru dan belum pernah menikah di bawah
tangan," ujarnya, Rabu, 11 September 2024.
Soni menambahkan, kegiatan ini juga
bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah
secara resmi, serta memitigasi hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh
masalah finansial.
“Kami ingin memastikan pasangan
pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengantisipasi adanya warga yang
tidak mampu menikah karena biaya,” jelasnya.
Pemkot Bandung akan memberikan
berbagai fasilitas, mulai dari rias pengantin, baju pengantin untuk pasangan
dan orang tua, hingga pemberian mas kawin.
Menurut Soni, hingga saat ini sudah
ada lebih dari 75 pendaftar, tetapi hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan
lolos verifikasi.
"Mereka yang bisa mengikuti
kegiatan ini, tentu yang telah memenuhi semua persyaratan. Karena setelah kita
verifikasi, banyak juga yang tidak lolos," ungkapnya. (rob/red).