Paslon Dua Gunawan dapat nonor urut 1 Menawan Alus Pisan |
Mendapatkan nomor urut 1 pasangan
Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan (Duo Gunawan-red) tersenyum senang. Semoga itu, angka
keberuntungan, bisa antarkan Menawan Alus Pisan menjadi Kabupaten Bandung 1.
Harapan tersebut disampaikan Calon
Bupati Sahrul Gunawan kepada wartawan usai pengundian dan penetapan nomor urut
kontestan Pilkada Kabupaten Bandung 2024, di kantor KPU Kabupaten Bandung.
Dalam rapat pleno tersebut, Sahrul
Gunawan dan Gun Gun Gunawan mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Dadang
Supriatna dan Ali Syakieb mendapatkan nomor urut 2.
Para pendukung Sahrul Gunawan dan Gun
Gun Gunawan pun bersorak sorai dan menyanyikan lagu ‘Halo-Halo Bandung’ dan
berseru ‘Mari Bung Rebut Kembali’ sambil membawa kertas dengan angka 1 yang
telah dipersiapkan. Menawan Alus Pisan, Menang-menang-menang.
Dalam pengundian dan penetapan nomor
urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun
Gunawan tampak menggunakan kemeja berwarna biru muda.
Pantauan di Kantor KPU Kabupaten
Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan pun tampak kompak saling merangkul
satu sama lain saat nomer urut tersebut di dapatkan.
Di penetapan nomor urut ini, istri
Sahrul Gunawan, Dine Mutiara pun tampak menemaninya.
Dine Mutiara tampak begitu cantik dengan blouse berwarna biru muda swarovski, dipadukan dengan rok jeans yang membuat tampilannya terlihat muda.
Ketua dan Komisioner KPU Kab Bandung foto bersama Paslon |
“Pengambilan nomor urut ini semoga
bukan hanya formalitas tapi untuk mewujudkan pilkada yang adil, jujur,
transparan, sportivitas terjaga, dan kami ingin Kabupaten Bandung lebih baik
lagi,” ujar Sahrul Gunawan.
Sahrul mengatakan jika masyarakat bisa
memilih paslon yang membawa perubahan positif untuk Kabupaten Bandung.
“Mari kita ciptakan Kabupaten Bandung
yang menawan, elegan, yang alus pisan, dan patuh terhadap tatanan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten
Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut
pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU.
“Sesuai dengan PKPU 5/2020 tentang
tahapan program dan jadwal Pilkada KPU Kabupaten Bandung, kita semua bisa hadir
pada acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan
wakil bupati Bandung 2024,” pungkasnya. (*/ahw).