Ketua Pansus I :Tata Tertib DPRD Jabar , Daddy Rohanady |
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat
Daddy Rohanady mengatakan, dalam rapat Pansus yang kedua ini. Pansus sudah
ditahap pembahasan pasal per pasal rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Termasuk sudah me-review
jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat.
Diperkirakan akan ada 228 pasal,
bahkan bisa lebih dalam Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Banyaknya pasal yang dibentuk tersebut untuk
mengatur lebih detail tentang kerja DPRD.
“Progres pembahasan, pertama secara
garis besar tadi dibahas 2 hal yakni, satu review jadwal dan pembahasan pasal
per pasal. Kita sudah menyelesaikan 18 pasal,” kata Daddy Rohanady, Kota
Bandung, Senin (23/9/2024).
Sejauh ini tambahnya, sudah 18 pasal
yang dibahas. Didalamnya ada muatan lokal atau penyesuaian dengan kondisi saat
ini. Pembahasan pasal per pasal akan dibahas kembali besok (Selasa, 24/9/2024).
Tak bisa dipungkiri pembahasan
membutuhkan waktu yang lama. Namun demikian Pansus I DPRD Jawa Barat akan mempercepat
pembahasan. Pansus I menargetkan akan menyelesaikan pembahasan rancangan
Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD ini dalam 10 hari.
“Agak panjang memang membahas rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD ini, tapi aturan ini akan membahas detail kerja dewan, target kita 10 hari bisa selesai,” tambahnya. ( Adv/sein).