Lounching Program S-Kobar di Mapolrestabes Bandung |
Pada kesempatan ini, Dharmawan
menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung Kepolisian dan Badan
Narkotika Nasonal (BNN) memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Sejumlah upaya kami lakukan,
antara lain tindakan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi," ujarnya.
Ada pun dari sisi internal, Pemkot
Bandung rutin menggelar tes urine kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bandung
guna memastikan para pemberi layanan masyarakat bekerja dalam kondisi prima dan
bebas dari pengaruh narkoba.
Terkait S-Kobar ini, Dharmawan menyampaikan
apresiasi. Inovasi penanganan para pengguna narkoba lewat hadirnya S-Kobar ini,
disebutnya sebagai strategi agar para pengguna (narkoba maupun obat-obatan
terlarang) agar lepas dari ketergantungan.
"Kami berharap, hadirnya S-Kobar
ini dapat merumuskan hal dan strategi terkait rehabilitasi bagi pengguna yang
kecanduan narkoba," ujar Dharmawan.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, hadirnya S-Kobar akan sejalan dengan
percepatan kepastian hukum pengguna narkoba. Selain itu, S-Kobar juga diyakini
akan menjadikan fasilitas TAT yang dimiliki BNN Kota Bandung akan lebih
dioptimalkan.
"Sesuai aturan pemerintah, jika
pengguna narkotika itu sesuai gelar perkara maupun TAT menyatakan dia adalah
pecandu, maka hal yang diupayakan adalah rehabilitasi," katanya.
Sebagai informasi, S-Kobar merupakan
gelar khusus untuk mempercepat kepastian hukum, sehingga mempercepat proses
rehabilitasi bagi individu yang kecanduan narkoba. Ada pun Satuan Reserse
Narkoba Polrestabes Bandung kini membuka konsultasi layanan rehabilitasi
narkoba.
Menurut unggahan di Instagram
@polrestabesbandung, layanan S-Kobar dapat diakses melalui nomor
082-2950-376-28. Anda juga dapat mengecek Instagram atau kanal-kanal sosial
media Polrestabes Bandung lainnya. (ray/red).