Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq saat menerima kunjungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dii Ruang Tengah Balai Kota |
Hal itu diungkapkan Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq saat
menerima kunjungan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dii Ruang Tengah
Balai Kota, Senin 2 September 2024.
Eric berterima kasih atas hadirnya
berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung salah satunya kehadiran
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Menurutnya, kehadirannya berdampak
signifikan terhadap kunjungan ke Kota Bandung.
Dalam rangka memaksimalkan kehadiran
KCJB tersebut, ia berharap infrastruktur pendukungnya juga dimaksimalkan
seperti mengaktifkan kembali akses KM 149 dan 151.
"Kami mohon dukungan dari DPD RI,
kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional di Kawasan Gedebage.
Penguatan km 151 dan km 149, mudah mudahan km 149 September ini bisa dibuka
kembali termasuk km 151," ujarnya.
"Pengembangan PSN dampak feeder
kereta cepat whoosh termasuk fly over nuratnio, Ciroyom dan infrastruktur
pendukungnya seperti penyeberangan orang. Beberapa fly over masih dibutuhkan di
kota bandung," imbuhnya.
Selain itu, pembukaan kembali Bandara
Husein Sastranegara menjadi hal krusial untuk meningkatkan ekonomi Kota
Bandung.
"Ini penting bagi kami, kalau
bandara Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung," kata dia.
Sementara itu, Pimpinan Komite II DPD
RI, Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan DPD RI ini dilakukan untuk mendapatkan
informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perkeretaapian
tingkat daerah dan nasional.
Kesempatan tersebut juga dilakukan
untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang
Perkeretaapian sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Perkeretaapian.
"Bagaimana situasi yang berjalan
maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta untuk memperoleh masukan
terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program
perkeretaapian," kata dia.
Menurutnya, penyelenggaraan
perkerataapian harus dilaksanakan guna memperlancar perpindahan orang dan atau
barang secara masal dengan selamat aman nyaman, cepat, tepat, tertib dan
teratur serta izin.
"Hal ini diperlukan untuk
mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU
Perkeretaapian tersebut," katanya.
Pada kesempatan tersebut hadir
sejumlah pemangku kepentingan perkerataapian di kawasan Jawa Barat diantaranya
Dirjen Kereta Api, Dinas Perhubungan Jawa Barat, PT. KAI, PT. INKA, KCJB, KNKT
dan lainnya. (rob/red).