Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pokir DPRD Kabupaten Cirebon, Diduga Sarat Korupsi

Jumat, 20 September 2024 | 20:44 WIB Last Updated 2024-09-20T13:44:36Z
Klik
Sekretaris GRAKN Cirebon Tony Gumelar, SH (foto:ist)



CIREBON, Faktabandungraya.Com, - Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon adalah agenda rutin tahunan yang berisi saran dan pendapat anggota DPRD. Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan saat melaksanakan kegaiatan reses.

Pokok-pokok Pikiran DPRD memiliki peran yang sangat penting dan strategis karena merupakan suatu kebutuhan dalam mewujudkan sistem pembangunan daerah yang baik dan  aspiratif  yang mengakomodir masukan dan usulan dari masyarakat.

Pokir DPRD diatur dalam dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD yang didalamnya mengatur soal kegiatan Reses Anggota Dewan. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Reses adalah kegiatan anggota legislatif untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di luar waktu sidang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Menurut Tony Gumelar, SH, Sekretaris Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nusantara (GRAKN), Kabupaten Cirebon, pada kegiatan reses anggota Dewan, biasanya masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi kepada anggota dewan yang bersangkutan untuk dapat diperjuangkan dan direalisasikan.

Aspirasi yang diserap anggota dewan, selanjutkan disampaikan kepada Kepala Daerah melalui   Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Nah disinilah biasaya, anggota Dewan bermain, menitip anggaran dan proyek kepada SKPD terkait, dengan dalil aspirasi masyarakat yang diserap saat reses, kata Tony Gumelar kepada Faktabandungraya.com, Jumat (20/09/2024), 

Titipan proyek dari anggota Dewan yang ada di seluruh SKPD Kab Cirebon, sudah menjadi rahasia umum, Bahkan, beberapa sumber dari seluruh Dinas  di Kab Cirebon secara terang-terangan mengatakan, bahwa ini punya anggota dewan.   Untuk pekerjaan itu juga  sudah ada atau sudah di tunjuk oleh Dewan sebagai pelaksana kegiatan, ujar Tomy menirukan apa yang disampaikan pihak Dinas di Kab. Cirebon.

Untuk itu, tidak berlebihan bila Kami dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nusantara (GRAKN),menduga kegiatan atau pekerjaan  Pokir yang ada di Dinas dilingkungan Perintah Daerah Kabupaten Cirebon sudah ada penunjukan rekanan atau pemborong oleh anggota Dewan.

Lebih lanjut, Tony Gumelar mengatakan,berdasarkan hasil investigasi GRAKN ke beberapa SKPD Kab.Cirebon, ditemukannya adanya indikasi kebocoran anggaran.  Kebocoran terjadi disetiap proyek aspirasi masyarakat yang ada di SKPD yang perjuangkan dan dikawal oleh anggota dewan.

Menurut pengakuan rekanan atau pemborong yang mendapatkan kegiatan atau pekerjaan dari Pokir di mintai fee berkisar 5 hingga 10 persen dari pagu anggaran oleh anggota dewan.  

Jadi bagaimana kualitas pekerjaan proyek dapat baik , kalau anggaran pembangunan sudah mengalami kebocoran dari hulu.  Hal ini tentunya sangat merugikan keuangan negara setiap tahunnya. Jadi tidak salah kalau Pokir diduga  Sarat Korupsi,  ungkapnya.  

Tony juga mengakui bahwa, GRAKN kesulitan dalam mencari data aktual, proyek titipan anggota dewan yang ada di dinas-dinas dilingkungan Pemkab Cirebon.  Karena setiap kali dimintai data, pihak Dinas  tidak pernah memberikan datanya. Bahkan, pihak dinas selalu mengatakan Pokir punya Dewan, ujarnya.

Kami, selaku pemerhati dan GRAKN, tidak mengenal putus asa,  kami terus mencari informasi dan data, selanjutnya, semua bukti-bukti yang ditemukan akan kita sampaikan kepada aparat penegak hukum (APH).

Untuk itu, GRAKN akan meminta kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, agar mengusut secara tuntas tentang kegiatan atau Pekerjaan Pokir. Bahkan, kami menduga adanya permainan atau persekongkolan antara dinas dengan anggota dewan alias Diduga Sarat Korupsi.  

Saat ini kita tengah mengumpulkan informasi dan data faktual, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita akan  layangkan surat ke KPK, tandasnya. (Moch. Mansur).

×
Berita Terbaru Update