Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD Rampung Dibahas dan Siap Diparipurnakan

Senin, 30 September 2024 | 15:43 WIB Last Updated 2024-09-30T08:43:55Z
Klik

Ketua Pansus I Daddy Rohanady didampingi Wakil Ketua Yonaius Untung dan Tedy Rusmawan


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs.H. Daddy Rohanady mengatakan, pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024-2029, terlah diselesaikan tepat waktu.


“ Ya, tadi Pansus I sudah merampungkan semua pembahasan Raperda DPRD Jabar tentang Tatib DPRD Jabar tahun 2024-2029. Dan sudah diagendakan akan diparipurnakan pada Rabu, 2 Oktober 2024”, ujar Daddy Rohanady saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (30/9/2024).  

Daddy menjelaskan, jumlah pasal dari rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024-2029 ada 228, di dalamnya terdapat pasal muatan lokal.

“Alhamdulilah hari ini pembahasan rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD tahun 2024-2029 sudah selesai. Hari ini kita finalisasi,” jelas Daddy Rohanady.

Dalam pembahasan terakhir ini tambah Daddy, Anggota Pansus I melakukan pencermatan dan beberapa usul sudah diakomodir dalam rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029.

Setelah selesai dibahas, rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2024-2029 ini akan ditindaklanjuti, dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kami (Pansus I) akan lapor ke pimpinan DPRD Jawa Barat. Setelah itu pimpinan menganggap selesai. Meskipun secara substansinya akan diperiksa kembali oleh biro hukum. Lalu akan diserahkan ke Kemendagri untuk difasilitasi,” tambah Daddy Rohanady.

Pansus I DPRD Jawa Barat berharap Kemendagri menyetujui usulan baru yang diajukan Panitia Khusus I. Rancangan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024-2029 ini tidak banyak yang berubah hanya pembaharuan saja. Seperti untuk kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) menjadi sosialisasi Perda.(adv/sein).

 

×
Berita Terbaru Update