Ketua Sementara DPRD Jabar H. Taufik Hidayat memimpin rapat paripurna dengan agenda Pembentuukan Pansus I tentang Tata Tertb DPRD Jabar |
Rapat
paripurna pembentukan Pansus I tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat
sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil
Ketua DPRD Jawa Barat sementara Iwan Suryawan.
Taufik
Hidayat mengatakan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembahasan
Tata Tertib Pasal 34 ayat 3 disebutkan, bahwa pimpinan sementara memiliki tugas
pokok antara lain menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD. Untuk itu dibentuk
Pansus untuk membahas Rancangan Tata Tertib DPRD Jawa Barat sebagaimana surat
yang telah dikirimkan kepada para ketua
fraksi.
“Alhamdulilah,
saat ini kami telah menerima surat dari masing-masing fraksi terkait dengan
usulan keanggotaan Pansus I Pembahasan Tata Tertib DPRD,” kata Taufik Hidayat,
Kota Bandung, Rabu (18/9/2024).
Dalam
rapat paripurna tersebut jelasnya, ditunda terlebih dahulu untuk melakukan
pemilihan ketua dan dua orang wakil ketua Pansus I. Pemilihan tersebut
dilakukan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
“Dan
kami telah menerima berita acara hasil pemilihan pimpinan Pansus I yang akan
dijadikan dasar dalam membuat keputusan DPRD,” jelasnya.
Pembahasan
Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD diharapkan selesai
pada 30 September 2024, dan setelah klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri
RI dapat melaporkan pada rapat paripurna.
Berikut
pimpinan Pansus I Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata
Tertib DPRD:
1.
Ketua, Dady Rohanady
2.
Wakil Ketua, Tedy Rusmawan
3.
Yomanius Untung (*/sein).