Pemkot Bandung luncurkan Sakedap Drive Thru di Mall Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam pengurusan ijin |
Inisiatif ini bertujuan untuk
mempermudah proses perizinan, khususnya dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha
(NIB), yang merupakan syarat penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis
secara resmi.
Layanan Drive Thru ini buka dari hari
Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00. Dengan konsep ini, masyarakat
dapat mengurus NIB tanpa harus antri lama, yang sering kali menjadi kendala
bagi para pelaku UMKM yang memiliki waktu terbatas. Layanan Sakedap dirancang
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses perizinan dengan lebih
cepat dan efisien.
Ani Handayani, seorang pemilik warung
nasi di kawasan Bandung mengaku terbantu atas layanan ini.
"Karena jadwal Sakedap di
kecamatan tempat saya tinggal sudah terlewat, saya langsung menuju Drive Thru
di MPP untuk membuat NIB. Prosesnya cepat dan mudah, dan NIB sangat bermanfaat
untuk usaha saya," ujarnya.
Ani menambahkan, dengan memiliki NIB
memungkinkan usahanya untuk mendapatkan akses ke berbagai bantuan dan program
pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhannya.
Dengan adanya Sakedap Drive Thru,
diharapkan pelaku usaha di Kota Bandung dapat lebih mudah mengakses perizinan
dan menjalankan usaha mereka dengan lebih percaya diri.
Pemerintah setempat juga mengungkapkan
harapan bahwa layanan ini dapat meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang terdaftar,
sehingga berkontribusi lebih baik pada perekonomian lokal.
Melalui inovasi ini, Sakedap berharap
dapat menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi para pelaku usaha,
terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM.
Dengan demikian, diharapkan
pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung dapat terus meningkat, memberikan manfaat
bagi masyarakat luas. (*/red).