Satpol PP Kota Bandung TErtibkan PKL dan Bangli di Terminal Leuwihpanjang |
Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban
Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyatakan, ini merupakan
kegiatan rutin yang dilaksanakan berdasarkan temuan di lapangan.
"Sebelumnya kami sudah memberikan
peringatan sebanyak 3 kali. Berdasarkan temuan dan hasil pengawasan di
lapangan, sesuai SOP dari mulai kunjungan sampai peringatan dan hari ini
ditentukan penertiban," tegas Yayan.
Penertiban ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan beserta OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.
Pantauan Humas Kota Bandung, kawasan yang biasanya banyak menjajakan jualannya tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.
Penertiban melibatkan 250 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan termasuk Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait mulai dari Disciptabintar, DPKP, Dinkes, Diskopukm, DLH, DSDABM, Dishub, serta Diskominfo.
Yayan memastikan, penertiban ini
semata-mata melaksanakan program Pemerintah Kota Bandung demi mewujudkan kota
yang tertib, indah, dan nyaman.Penertiban PKL dan Bangli di Terminal Leuwihpanjang
"Kegiatan ini kami lakukan demi
mewujudkan program pemerintah yang ingin Kota Bandung tetap tertib, indah, nyaman,
dan tidak kumuh. Ini semata-mata melayani masyarakat." Ujarnya.
Rencananya, Satpol PP Kota Bandung
juga bakal menertibkan PKL dan bangunan liar di kawasan Kecamatan Mandalajati
dan Kecamatan Antapani pada 3 Oktober 2024 mendatang.(mis)