inilah 24 orang yg diamankan Tim Gabungan di Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika |
Tim gabungan ini terdiri dari Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin),
Polrestabes Bandung dan TNI.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan
Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengungkapkan, operasi tersebut
dilakukan berdasarkan pengaduan resmi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni
Satuan Rumah Susun (P3RS) Metro Suite.
"Kami berhasil mengamankan 17
orang dari Apartemen Metro Suite, 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan
asusila," ungkap Mujahid di Apartemen Metro Suites, Selasa, 17 September
2024.
Sedangkan saat razia lanjutan di
Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang,
termasuk seorang anak di bawah umur.
Mujahid menjelaskan, anak tersebut
akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan
yang berlaku.
Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih menyatakan, penghuni apartemen merasa terganggu oleh aktivitas yang mengarah pada prostitusi.
"Kami sering menerima laporan
terkait keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik tidak sehat ini.
Berbagai tindakan tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu
untuk melapor kepada pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP," ujarnya.Di Aptartemen inilah diamankan pelaku praktik prostitusi
Operasi ini diharapkan mampu membersihkan apartemen dari aktivitas prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta aman bagi para penghuni.
"Semoga praktik prostitusi di
apartemen bisa diberantas hingga bersih, dan kehidupan di apartemen menjadi
lebih tenang," tutup Irma.
Selain menyisir apartemen, Tim
Gabungan juga melakukan razia penertiban minuman beralkohol di Jalan Setramurni
Dalam, Sukasari. Di lokasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman
beralkohol ilegal sebanyak 268 botol.(ziz/red).