Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., menghadiri acara konsultasi publik terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), di Grand Tebu Hotel Bandung, (foto:humpro). |
Agus Hermawan mengapresiasi
terselenggaranya kegiatan positif ini. Acara ini bertujuan untuk membentuk
rekomendasi berupa rancangan atau program yang akan membawa perubahan terhadap
lingkungan hidup Kota Bandung. Tentunya dalam hal ini terkait penanganan dan
pengelolaan sampah yang menjadi persoalan besar bagi Kota Bandung.
Rancangan atau program tersebut perlu
disinkronisasi dan dikomunikasikan serta koordinasikan bukan hanya dengan
lintas organisasi perangkat daerah, namun juga dengan lintas pemerintahan
daerah, provinsi, dan pusat.
"Sebagaimana amanah Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah daerah kota wajib
menyusun rancangan pembangunan daerah secara berjenjang yang akan menjadi
pedoman dalam rangka mencapai visi dan misi kepala daerah. Serta instrumen
evaluasi penyelenggara pemerintah," ujarnya.
Agus berpesan agar Dinas Lingkungan
Hidup lebih fokus di dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah, yang
menjadi fenomena yang terjadi di Kota Bandung saat ini.
Meski demikian, persoalan penanganan
dan pengelolaan sampah tersebut tidak akan dapat berjalan, tanpa adanya peran
serta seluruh elemen di Kota Bandung.
"Persoalan sampah ini harus
menjadi fokus kita bersama, tidak hanya mengandalkan sekelompok orang atau
masyarakat, akan tetapi kita juga harus terus mengimbau kepada seluruh
stakeholder terkait. Karena tanpa adanya kebersamaan atau kolaborasi yang
berkesinambungan untuk menyukseskan sebuah program, mustahil program itu bisa
berjalan," ujarnya.
Agus pun berharap, hasil dari kajian
lingkungan hidup strategis tersebut dapat melahirkan program-program
pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Bandung.
"Melahirkan program-program
kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat bagi Kota Bandung adalah amanah
yang diberikan masyarakat bagi kami selaku anggota dewan, khususnya Komisi C
yang membidangi terkait persoalan lingkungan hidup. Mudah-mudahan seluruh stakeholder
di Kota Bandung bisa membuat sebuah program yang bertujuan untuk memberikan
manfaat bagi masyarakat Kota Bandung," katanya. (Permana/red).