Ketua KWT Ayu Merta Lestari, Kadek Arpini saat penerima manfaat Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH) dari BPDAS Unda Anyar Bali |
Air memegang peranan yang sangat penting bagi
manusiadan menjadi salah satu kebutuhan dasar, baik untuk minum, memasak,
mencuci, dll. Bahkan,berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor
19-6728.1-2002 tentang PenyusunanNeraca Sumber Daya,kebutuhan air masyarakat pedesaan
dan perkotaan d iIndonesia sebesar 100-250liter/ hari/orang.
Untuk pemenuhan kebutuhan dasar
tersebut, belum semua daerah dapat terpenuhi kuantitas - kualitas dan kontinyuitasnya,
diantaranya, Masyarakat di Desa Batur Selatan Kecamatan Kintamani Kabupaten
Bangli -Bali.
Air menjadi sesuatu yang sangat
berharga, dan memiliki nilai, bahkan masyarakat harus merogoh kocek +Rp.350
ribu untuk satu tangki air 5.000 liter pada saat musim kemarau.
“Sangat bermanfaat, hanya kami gunakan
untuk keperluan memasak dan dapat mencukupi sampai dengan 1 bulan.” ujar Kadek Arpini Ketua KWT Ayu Merta Lestari saat
ditanya manfaat Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH) bantuan dari Balai
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Unda Anyar, Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK).
BPDAS Unda Anyar Bali, menetapkan Desa
Batur Selatan menjadi salah satu
percontohan Kampung Ramah Air Hujan (KRAH) di Provinsi Bali. Masyarakatnya telah
memiliki nilai luhur yang turun temurun untuk mengkonservasi sumber daya air,
bahkan di desa tersebut sebagian besar rumah telah memiliki cubing (kolam air
penampungan) yang digunakan untuk menampung air guna keperluan sehari-hari.
Secara bertahap, BPDAS Unda Anyar
membangun sebanyak 10 Unit pada tahun 2023 dan tahun 2024 ini sebanyak 12 unit.
Itupun masih kurang dan perlu untuk 8 keluarga lagi di banjar ini.. ”ujar Kadek
Arpiuni, saat ditanya jumlah bantuan
yang sudah diberikan, dan sangat berharap dapat memperoleh tambahan IPAH lagi.
Instalasi Pemanenan Air Hujan
”Uang yang kami terima dan kelola,
kami belikan toren air yang lebih besar kapasitasnya. Kami senang, KWT dapat
mengelola langsung uang tersebut, petugas BPDAS hanya membimbing teknis rencana
dan pembangunannya secara berkala”. Ujarnya.
Kelompok wanita tani (KWT) merasa
mendapat kepercayaan lebih dan dihargai kemampuannya, manakala kegiatan ini
dilaksanakan secara swakelola oleh Masyarakat desa.
Sistem pengelolaan air hujan
berkelanjutan bukanlah semata-mata sistem yang bertujuan untuk mengatasi
masalah limpasan air dan menghindari kontaminan yang tidak diinginkan.
Melainkan menjadi suatu sistem untuk meningkatkan potensi dan kegunaan dari
sumber daya air pada daerah tertentu dalam rangka adaptasi perubahan iklim dan
respon terhadap kebutuhan air masyarakat.
Selain itu juga dapat melestarikan
budaya Bali yang telah turun temurun” ujar Didik PEH Penyelia dari BPDAS Unda
Anyar.
“Sebaiknya, air hujan pertama s.d
ketiga jangan langsung di konsumsi, tapi digunakan untuk keperluan lain seperti
untuk menyiram tanaman..” tambah Didik lagi, seraya berharap kegiatan ini dapat
berlanjut dan bermanfaat untuk mendukung 3 pilar Pembangunan KLHK yaitu pilar
lingkungan, sosial dan ekonomi di Provinsi Bali, serta dalam rangka perlindungan
Danau Prioritas Nasional di Bali yaitu Danau Batur . (*/red).