inilah SMPN 60 Kota Bandung |
Hal itu juga yang tengah diupayakan
Dinas Pendidikan Kota Bandung terhadap para siswa SMPN 60 Kota Bandung.
Menurut Plt. Kepala Dinas Pendidikan
Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, SMPN 60 merupakan sekolah filial yang
sementara menggunakan gedung SDN 192 Ciburuy.
Pembelajaran dilaksanakan setelah KBM
SDN Ciburuy selesai. Ada sebanyak 9 rombongan belajar (Rombel) sementara ruang
kelas yang tersedia hanya 7 kelas. Konsekunsinya dua kelas harus belajar di
luar kelas atau moving class.
“Tahun anggaran 2025 Disdik sudah
merencanakan anggaran untuk pembelian lahan dan pembiayaan DED. Jika ada lahan
milik Pemkot Bandung akan lebih baik.
Jadi kita tidak usah membeli lahan, dan akan memohon ke Pemkot Bandung
untuk pembangunan SMPN 60 di atas lahan tersebut,” kata Tantan.
Ia mengungkapkan, animo masyarakat
bersekolah di SMPN 60 masih cukup tinggi. Namun pada Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) 2024 di SMPN 60 hanya menerima dua rombel atau dibatasi sebanyak 69
siswa.
Total jumlah rombongan belajar yaitu
9. Di antaranya kelas 7 sebanyak 2 rombel, kelas 8 sebanyak 4 rombel dan kelas
9 sebanyak 3 rombel.
“Sebelumnya, dua rombel belajar
bergantian di luar kelas. Namun per Senin (30/09/2024) sudah tidak ada kegiatan
di luar kelas melainkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara bergilir,”
tuturnya.
Tantan memastikan, Dinas Pendidikan
Kota Bandung terus berupaya memberikan pelayanan pendidikan termasuk
aksesibilitas sarana dan prasarana.
Kota Bandung masih memiliki blankspot
atau wilayah yang tidak memiliki SMP negeri, sehingga dibentuklah sekolah
filial termasuk SMPN 60 agar masyarakat setempat bisa mendapat akses pendidikan
di sekolah negeri.
“Mudah-mudahan dengan sekolah filial
ini hadir untuk memperluas akses pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Secara
bertahap sambil menunggu pembebasan lahan dan bangunan baru yang lebih
memadai,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dari 18 sekolah
filial telahdan sedang dibangun secara bertahap. Di antaranya SMPN 59, SMPN 61,
SMPN 65, SMPN 66, SMPN 64, SMPN 72, SMPN 64, SMPN 68, dan SMPN 74 sejak 2019
hingga 2023.
Sementara sekolah yang belum memiliki
gedung dan belum dibangun sebanyak 8 sekolah yaitu SMPN 60, SMPN 62, SMPN 67,
SMPN 69, SMPN 70, SMPN 71, SMPN 73, dan SMPN 75. (yan/red).