Ketua Pansus I DPRD Jabar Daddy Rohanady dan Pimpinan Pansus DPRD Jatim bahas Tata Tertib DPRD |
Hal itu dilakukan dalam kunjungan
kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD Jawa Barat hari ini
(Selasa, 1/10/2024).
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa
Barat Daddy Rohanady mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan selama
kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Timur ke DPRD Jawa Barat.
Pertama, soal Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Tata Tertib DPRD.
“Kawan-kawan ini (DPRD Provinsi Jawa
Timur) ingin melihat item (pasal per pasal) dari Peraturan DPRD Provinsi Jawa
Barat tentang Tata Tertib DPRD. Utamanya yang khas di Jabar yang bisa juga
diadopsi oleh DPRD Jawa Timur,” kata Daddy Rohanady, Kota Bandung, Selasa
(1/10/2024).
Kedua soal tenaga ahli atau pendamping
lanjut Daddy Rohanady, DPRD Provinsi Jawa Timur menanyakan apakah di DPRD Jawa
Barat setiap anggota memiliki tenaga ahli atau pendamping, karena di Jawa Timur
setiap anggota memiliki tim ahli atau pendamping.
Kemudian dibahas pula soal program
sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang ternyata DPRD Provinsi Jawa Timur
dan Jawa Barat berbeda pola atau teknisnya. Teknis di DPRD Jawa Barat antara
DPRD dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat. Sedangkan di DPRD Provinsi Jawa Timur
justru kelompok masyarakatnya yang mengusulkan sosialisasi Perda ke DPRD.
“Dan hal itu disambut positif oleh
DPRD Provinsi Jawa Timur, mereka memfasilitasi kegiatan tersebut,” ujarnya.
Selama diskusi, dibahas pula soal
quorum dan penggunaan zoom apabila tidak bisa hadir dalam rapat paripurna,
hingga ihwal seragam pun sempat disinggung selama diskusi. (Adv/sein).