Anggota Komisi III DPRD Jabar Hj.Nia Purnakania, SH, M.Kn dari Fraksi PDI Perjuangan (foto:ist). |
Anggota Komisi III DPRD Jabar Hj. NNia
Purnakania, SH, M.Kn mengatakan, mencermati Nota Pengantar Pj Gubernur Jabar
terkait Rancangan ABPD Jabar 2025 sebesar Rp. 29,74 triliun, berarti mengalami
penurunan dari tahun 2024 sebesar Rp.
36,79 triliuan atau menlami penurunan sebkitar Rp.6 triliun. Hal ini menandakan bahwa kondisi
perekonnomian provinsi Jawa Barat tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja,
Penurunan RAPBD Jabar 2025, merupakan
imbas dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) terhadap APBD
yang mulai berlaku di 2025.
Pengimplementasi UU HKPD menurut Nia
Purnakania yang juga Bendahara FPDIP DPRD Jabar ini, sangat berdampak signifikan terhadap APBD
Jabar 2025, hal ini dikarenakan adanya peralihan pendapatan dari sektor Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) antara provinsi dengan kabupaten atau kota, khususnya
soal persentase pembagian, sehingga pendapatan termasuk belanja daerah diproyeksikan menurun juga.
Apa upaya konkrit yang harus dilakuakn
oleh Pemprov Jabar dalam meningkatkan pendapatan daerah ?...
Menurut srikandi politisi PDIP ini,
ada beberapa uapaya konkrit yang harus dilakukan oleh Pemprov Jabar, yaitu meningkatkan potensi yang dimiliki, seperti
optimalisasi aset, mengoptimalkan pendapatan dari BUMD, investasi daerah, dan
optimalisasi pajak daerah di luar pajak pajak kendaraan bermotor.
Selain upaya tersebut diatas, Fraksi PDIP juga mendorong agar Pemprov Jabar
dapat mengefektifkan dan mengefisienkan dari belanja program prioritas harus lebih
besar dari kegiatan penunjang.
Kita di Fraksi PDIP menilai dalam
belanja operasi dipandang masih tinggi untuk keperluan kegiatan penunjang
Struktur anggaran di beberapa OPD lebih besar kegiatan penunjang dari kegiatan
program. Artinya belanja pegawai dan rutin jauh lebih besar daripada belanja
program/kegiatan.
Dengan adanya penurunan APBD, maka
sudah seharusnya pemprov Jabar dalam belanja modal prioritas program untuk
menangani kemiskinan, pengangguran, stunting, dan ketahanan pangan belum
didukung anggaran yang cukup.
Kalangan DPRD Jabar terutama FPDIP secara
tegas mengingatkan Pemprov Jabar, adanya penurunan anggaran pada APBD 2025 jangan sampai mengurangi program
program prioritas yang bersentuhan langsung dan menyelesaikan permasalahan
mendasar bagi masyarakat di Jawa Barat.
Perlu keberanian untuk menghilangkan
kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan penyelesaian masalah prioritas
tersebut.
Makanya dalam Pandangan Umum FPDIP,
kita sampaikan beberapa hal yang harus
diberikan perhatian khusus, di antaranya kedaulatan pangan, penanggulanan
kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pelayanan pendidikan dan
kesehatan, serta lingkungan hidup. Karena kita ingin, penyerapan anggaran
daerah lebih efektif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian Jabar,
tandsnya. (AdiP/sein).