Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2024 meningkat dari tahun 2023, sebesar 0,79 poin. IKIP Jabar tahun ini menjadi 85,22 dari 84,43 pada tahun sebelumnya. |
Perolehan ini menjadikan Jabar peringkat pertama pada
kategori Baik oleh Komisi Infomasi (KI) Pusat.
Nilai yang diraih Jabar berada di atas 11 provinsi
lain pada kategori Baik, di antaranya Aceh (81,33), DIY (81,94), Jawa Timur
(83,83), dan Kalimantan Barat (80,97).
Indeks keterbukaan informasi diklasifikasikan ke dalam
empat kategori, yaitu Buruk Sekali dengan nilai indeks (0-31), Buruk (32-59),
Sedang (60-79), Baik (80-89), dan Baik Sekali (90-100).
"Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini bukan
sebuah kontestasi atau kompetisi, tetapi hanya memotret kondisi atau sejauh
mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik dijalankan sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," kata Komisioner KI Pusat Gede Narayana
di Jakarta, saat membacakan hasil IKIP 2024, Kamis (17/10/2024).
Menurut Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, proses
penilaian untuk menentukan Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024
dilaksanakan dari Maret-September 2024 dan selalu dilaksanakan setiap tahun
untuk menjadi ukuran.
"Setiap tahun kita laksanakan untuk mengetahui
sejauh mana keterbukaan informasi ini dijalankan oleh badan publik dari pusat
hingga daerah. IKIP diawali dengan input dari informan ahli daerah dan pusat,
kemudian diproses, lalu hasilnya seperti yang kita umumkan sekarang, kemudian
nanti ada outcome atau apa dampak yang diharapkan dari IKIP ini," kata
Donny.
Secara umum, ujar Donny, indeks keterbukaan
informasi publik di Indonesia saat ini dalam kategori Sedang (75,65).
"Namun sejak tahun 2021 indeks keterbukaan
informaai publik di Indonesia cenderung terus mengalami peningkatan walau tidak
signifikan," ucapnya.
Oleh karena itu, untuk terus meningkatkan indeks
keterbukaan informasi publik, dalam peluncuran IKIP 2024, KI Pusat juga
mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, kementerian dan lembaga,
juga pemertntah daerah.
"Inti dari rekomendasi ini meminta semua pihak
dari pusat hingga daerah untuk terus-menerus mendukung keterbukaan informaai
publik dengan dukungan anggaran dan kebijakan sesuai kewenangannya,"
pungkas Donny. (rls/sein).