Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi |
Pemeriksaan ini berlangsung pada
Senin, 28 Oktober 2024, dan merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan kasus
tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam
keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menegaskan, penyelidik akan
memeriksa lebih lanjut pihak terkait dari BUMN yang terlibat dalam penyaluran
dana UKW ini.
"Kemarin saudara HCB telah
dilakukan pemeriksaan hari Senin, 28 Oktober. Selanjutnya, penyelidik akan
memeriksa dari pihak BUMN terkait MoU antara BUMN dengan PWI," ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta,
Rabu (30/10/2024).
Penyelidikan ini difokuskan pada
Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI dan BUMN. MoU tersebut diduga
menjadi dasar penyaluran dana UKW, yang kemudian memunculkan dugaan adanya
penyimpangan dalam penggunaan dana.
Penyelidik berupaya mendalami berbagai
aspek perjanjian ini untuk mengetahui apakah terjadi penyalahgunaan kewenangan
atau dana publik.
Lebih lanjut, Kabid Humas menyebutkan,
saat ini tim penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang
relevan.
Proses pendalaman dilakukan secara
bertahap dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak
langsung dalam pengelolaan dana tersebut.
Penyidik berharap, dengan adanya
pemeriksaan ini, kebenaran mengenai dugaan penyimpangan dana bisa segera
terungkap.
Langkah ini menjadi perhatian publik
karena melibatkan mantan pimpinan lembaga jurnalistik nasional dan institusi
BUMN yang memiliki peran besar dalam pendanaan program kompetensi wartawan.
Kasus ini dinilai dapat berdampak pada
kredibilitas PWI dan BUMN yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Oleh karena
itu, transparansi dalam proses penyelidikan menjadi tuntutan banyak pihak.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya
masih dalam tahap verifikasi awal untuk memastikan apakah peristiwa yang
dilaporkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Polda Metro Jaya menegaskan
komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini secara menyeluruh demi menjaga
integritas institusi dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat. (*/red).