![]() |
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa menerima masukan dari Tokoh Budayawan Jabar dan berencana akan membuat Perda Kebudayaan Jabar |
"Pada kesempatan kali ini saya
berdiskusi bersama tokoh-tokoh budaya di Jawa Barat, untuk bertukar pikiran
dalam rangka kita akan mengajukan Perda tentang kebudayaan di Jawa Barat,"
ujar Buki saat menerima Tokoh Budayawan Jawa Barat Serta Majelis Musyawarah
Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, Jumat (18/10/2024).
Buky menambahkan, banyak sekali
pikiran-pikiran serta masukan-masukan yang akan dituangkan pada susunan naskah
akademik. Di antaranya pemikiran tentang bagaimana dengan adanya perda
kebudayaan maka masyarakat bukan hanya mengetahui tentang sejarah kebudayaannya
tetapi ada kecenderungan untuk melestarikan kebudayaan tersebut.
"Jawa Barat sangat kaya akan seni
dan budayanya, dan ini sangat penting untuk kita lestarikan. Mengingat hari ini
era digitalisasi dan globalisasi pengaruhnya sangat besar terhadap kondisi
sosial dimasyarakat," katanya.
Upaya penyusunan perda itu, lanjut
Buky, ditargetkan bisa terwujud di tahun 2025 mendatang. Sehingga keberadaan
kebudayaan mendapat payung hukum yang kuat untuk diterapkan dimasyarakat Jawa
Barat.
"Harapannya, perda kebudayaan ini
terselesaikan dengan waktu yang cepat, target tahun depan sudah bisa
terselesaikan serta terealisasikan, sehingga di Jawa Barat sudah memiliki
payung hukum terhadap kemajuan kebudayaan sendiri," pungkas Buky.(adv/sein).