Pansus I DPRD Kota Bandung raker dgn bagian Hukum dan Setdakot Bandung |
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus
I DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestaryono, S.Si., serta dihadiri Wakil Ketua
Pansus I, H. Rizal Khairul, S.IP.., M.Si., dan para anggota Pansus I, yakni
Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., Elton Agus Marjan; drg. Maya Himawati,
Sp.Orto.
Kemudian, Dr. Radea Respati
Paramudhita, S.H., M.H., H. Sutaya, S.H., M.H., dan Dudy Himawan, S.H., serta
Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.
Ketua Pansus I DPRD Kota Bandung, H.
Iman Lestaryono, rapat ini merupakan
tahap awal dari rencana pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib
bagi para anggota legislatif masa jabatan 2024-2029, yang akan dilakukan secara
berkelanjutan.
"Hari ini merupakan rapat awal
dari Rancangan Peraturan DPRD, di antaranya identifikasi masalah, kemudian
beberapa tahapan yang akan berkaitan dengan proses penyusunan peraturan tata
tertib bagi para anggota DPRD Kota Bandung," ujarnya.
Iman menjelaskan, melalui
tahapan-tahapan tersebut, diharapkan pembentukan Rancangan Peraturan DPRD
tentang Tata Tertib dapat lebih tepat sasaran.
"Nanti dengan adanya
masukan-masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus I ini, akan lebih
menyempurnakan pembentukan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib
sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat diikuti secara maksimal,"
ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil
Ketua Pansus I, Rizal Khairul. Menurut dia, setelah dilakukannya ekspose
Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib ini, selanjutnya rapat kerja
Pansus I akan membahas terkait poin-poin di dalam penyusunan Ranperwan
tersebut.
"Rapat kerja selanjutnya, kita
akan melakukan pembahasan terkait bab dan pasal mana saja yang kira-kira perlu
ditambah atau dikurangi, untuk menyempurnakan Ranperwan tentang Tata Tertib
ini," katanya. (Permana/red).