ilustrasi kekerasan terhadap anak di Kota Bandung |
Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati
mengatakan korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul
bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat
datang ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Bandung pada
Jumat, 4 Okotober 2024.
"UPTD
PPA menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari Penyidik Unit PPA
Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Penyidik
hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus
RW," ujarnya.
Uum
mengungkapkan, untuk penanganan korban sudah dilakukan asesmen awal kepada wali
korban (pamannya). Hal iti karen korban menceritakan kepada pamannya bahwa
mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
"Kekerasan seksual terjadi pada 21 September 2024. Pada Rabu 3 Oktober 2024 malam, terlapor dibawa dari rumahnya ke Polrestabes Bandung dan saat ini dalam tahanan Polrestabes Bandung. Rencana tindak lanjut pemeriksaan psikologis pada Rabu 9 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB," tegasnya.
Dalam
upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota
Bandung terus melakukan sosialisasi hingga terkait hal tersebut.
Uum
menyampaikan terkait Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada tahun 2024, DP3A
sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan
edukasi baik kepada masyarakat, peserta didik maupun tenaga
kependidikan. Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati
"Melalui
kegiatan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan
dan Anak) telah berjalan di 10 kelurahan dengan kasus yang relatif tinggi dan
30 SMP Negeri di Kota Bandung," ungkapnya.
Lebih
lanjut, Uum menambahkan, adanya Deklarasi Bandung Menuju Zerro Bullying secara
offline diikuti 75 SMP Negeri dan secara online 112 SMP Negeri dan swasta.
"Ini
sebagai upaya juga ditingkat kependidikan untuk menekan perundungan,"
ujarnya.
Selain
itu, pihaknya juga menguatkan Satgas TPPK di Sekolah melalui Guru BK SMP Negeri
dan swasta. Selain itu, penguatan Puspel PP ( Pusat Pelayanan Pemberdayaan dan
Perlindungan Perempuan) kelurahan dan PATBM (Perlindungan anak Terpadu Berbasis
Masyarakat) yang diikuti 151 kelurahan.
"Konvensi
Hak Anak untuk Gugus Tugas KLA (Kota Layak Anak) dan Forum Anak. Selanjutnya
pada minggu ke-3 bulan Oktober ini akan melakukan edukasi kepada Pesantren
sekaligus Deklarasi Bandung menuju Zerro Bullying di Lingkungan
Pesantren," bebernya. (yan/red).