Graha Wartawan PWI Kab Bogor |
Hilman menyatakan berdasarkan
keterangan yang diperoleh pengurus PWI Kabupaten Bogor dan PWI Jabar
pengeroyokan itu dilakukan dengan cara pengecut. Korban Zarkasi adalah wartawan
ziber24jam.com terdaftar sebagai anggota PWI Kabupaten Bogor.
Peristiwa
tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Para terduga pelaku pengeroyokan itu
berjumlah lebih dari satu orang. Seusai
melakukan pengeroyokan para terduga pelaku kabur.
“Kami prihatin. Mengutuk keras
perbuatan pengecut seperti itu. Tindakan seperti ini, tidak bisa dibiarkan
terhadap siapapun apa lagi terhadap wartawan," tegas Hilman.
Karena itu Hilman berharap jajaran
kepolisian di Bogor dapat segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan
mengungkap latar belakang peristiwa itu.
Lebih lanjut Hilman mengatakan
tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab menurut dia,
wartawan bekerja dilindungi Undang undang dalam hal ini UU 40/1999.
Bahkan wartawan berkerja untuk
kepentingan publik. Maka perbuatan
pengecut seperti itu tidak bisa ditoleransi.
"Di medan konflik saja ada wartawan harus dilindungi,"kata Hilman.
Kronologi
PeristiwaPolres Kab Bogor mendatangai Graha Wartawan
Terduga pelaku penganiayaan berjumlah
lima. Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu
merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI.
Namun di tengah perjalanan, kendaraan yang
dikemudikan korban Zarkasi dipepet dua motor dari sisi kanan dan kiri.
Namun saat Zarkasi hendak belok kiri
ke Kantor PWI, dua pengendara motor
muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di
sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan menghadang mobil yang dikemudikan Zarkasi.
Mereka memaksa Zarkasi untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil.
Korban yang khawatir terhadap
keselamatannya karena dalam posisi seorang diri mencoba mencari perlindungan ke
rekan-rekanya yang sedang ada di Kantor PWI. Lima orang terduga pelaku
itu mengejar korban hingga ke halaman Kantor PWI Kabupaten Bogor dan memaksa
Zarkasi kembali dan masuk ke dalam mobil untuk pergi bersama mereka.
Sebelum oeristiwa ini terjadi
Zarkasi pun mendapat ancaman. Seusai peristiwa tersebut Zarkasi bersama
sejumlah rekan lainya melaporkan peristiwa ini ke Kantor Polres Bogor.
Tindak pidana kekerasan yang dialami
Zarkasi ini diduga sebagai kelanjutan dari peristiwa sebelumnya. Sebelum
peristiwa penganiaya itu kantor PWI Kabupaten Bogor dilempar batu dan material
sejenisnya oleh orang tak dikenal. Pelemparan itu mengakibatkan kerusakan, sejumlah kaca gedung pecah.
Atas dua peristiwa tersebut, Hilman mengutuk
para terduga pelaku, juga mendesak jajaran Kepolisian Bogor segera menangkap
dan mengungkap penyebab yang melatari peristiwa itu. (*/red).