![]() |
Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat |
Selain itu, DPRD Provinsi Banten pun
melakukan studi tiru pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Senin (14/10/2024).
Iman Tohidin menjelaskan, tugas dan
fungsi Komisi II DPRD Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Banten hampir sama
diantaranya;
a. Memastikan terlaksananya kewajiban
daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Melakukan pembahasan rancangan
Peraturan Daerah (Perda).
c. Melakukan pembahasan rancangan
keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.
d. Melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan Perda sesuai dengan ruang lingkup tugas komisi.
e. Membantu Pimpinan DPRD dalam
penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Gubernur dan/atau masyarakat kepada
DPRD.
f. Menerima, menampung, dan membahas
serta menindak- lanjuti aspirasi masyarakat.
g. Mengupayakan peningkatan
kesejahteraan rakyat di daerah.
h. Melakukan kunjungan kerja komisi
atas persetujuan Pimpinan DPRD.
i. Mengadakan rapat kerja dan rapat
dengar pendapat.
j. Mengajukan usul kepada Pimpinan
DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas komisi; dan
k. memberikan laporan tertulis kepada
Pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas komisi.
Sama halnya dengan bidang tugas Komisi
II Bidang Perekonomiannya yakni, perdagangan dan Perindustrian, Wilayah
Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan, Pertanian Tanaman Pangan,
Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan, Logistik, Koperasi dan Pengusaha
Kecil serta Pariwisata.
“Untuk di Jabar, kita sudah punya
Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini wujud keberpihakan Pemerintah Daerah
Provinsi Jabar kepada UMKM,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, (14/1024).
Selain regulasi yang mendukung UMKM di
Jabar, banyak juga program yang berpihak
kepada UMKM seperti Program OPOP atau One Pesantren One product. Perda
dan program tersebut sebagai bentuk salah satu keberpihakn pemerintah kepada
para UMKM.
Adapun terkait mitra Komisi II Bidang
Perekonomian DPRD Jawa Barat sama dengan Komisi II DPRD Provinsi Banten
diantaranya; Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Dinas
Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan dan Dinas Perekonomian.
Pada tempat yang sama Ketua Komisi II
DPRD Provinsi Banten, Iip Machmur menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja
yang dilakukan pihaknya yakni, untuk koordinasi dan pendalaman tugas dan fungsi
Komisi II dalam peningkatan perekonomian pelaku usaha UMKM.
Termasuk melakukan studi tiru
pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2010
tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah.
“Kami (Komisi II DPRD Provinsi Banten)
melihat peningkatan dan pengembangan UMKM di Jawa Barat sangat baik. Apalagi
dengan dukungan adanya Perda, kami akan studi tiru,” katanya. Adv/sein).