Penghancuran tembok pembatas yang ditutup Yayasan Trimulia |
Sebelumnya, akses tersebut ditutup
oleh Yayasan Trimulia sejak 22 September 2024 lalu.
Pembongkaran benteng jalan ini
disaksikan langsung oleh masyarakat setempat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait, Yayasan Trimulia, dan Forkopimcam.
Warga Cipedes Hegar l RW 3, Hasan
Jubaeri mengungkapkan rasa syukur atas dibuka kembali akses jalan tersebut.
"Kami warga Cipedes Hegar merasa
bersyukur. Alhamdulillah akses jalan dibuka kembali," katanya usai
pembongkaran, di Gang Cipedes Hegar Kecamatan Cicendo, Jumat 4 Oktober 2024.
Ia berharap akses ini menjadi lebih
nyaman sebagai mobilitas masyarakat setempat yang keluar masuk ke rumah
masing-masing hingga sebagai akses jalan menuju Jala Dr Djunjunan.
"Sepantasnya ini fasum (Fasilitas
Umum) yang digunakan mobilitas bagi warga," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan
dan Penindakan pada Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bandung, Mujahid
Suhada mengapresiasi langkah yang dari Yayasan Trimulya.
Dengan dinamika yang ada, lanjutnya, pihak yayasan membongkar secara mandiri benteng yang ditutup dan difungsikan kembali fungsi jalan sabagai mobilitas kepentingan warga setempat.
"Kami dari Pemkot Bandung
mengapresiasi Yayasan Trimulia yang membuka mandiri atau melakukan kembali
fungsi jalan. Diberikan peringatan oleh kami, dan menyadari dan melakkan
pembongkaran mandiri," ujar Mujahid.Satpol PP dibantu Warga Ciperdas Hegar membongkar tembok
Ia berharap kejadian tersebut menjadi
pengingat, pastinya dengan dinamika perlu dmusyawarahkan dan komunkasi ysn baik
antar pihak.
"Sebaiknya dikominikasikan.
Jangan dilakukan sendiri, harus dilakukan musyawarah," tuturnya.
Pantauan selama kegiatan, lanjutnya
suasana pembongkaran berjalan kondusif.
"Suasana selama kegiatan berjalan
kondusif," tuturnya. (yan/red).