Anggota DPRD Jabar Doni M Hutabarat, SH dari FPDI Perjuangan |
Berdasarkan data dari Pemerintah
Kabupaten Bogor, bahwa Pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey akan menggusur
sebanyak 5.824 KK di tiga kecamatan, yakni Kec.Sukamakmur, Tanjungsari dan
Cariu.
Waduk Cibeet akan dibangun diatas lahan seluas 1.700,26
hektare, yang ada di Kecamatan Cariu dan Tanjungsari. Sedangkan Waduk Cijurey akan
dibangun diatas lahan seluas 203,9 hektare meliputi tiga kecamatan, yakni
Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari.
Untuk Waduk Cibeet akan menggusur
rumah yang dihuni 5.697 KK di beberapa desa seperti Bantarkuning, Cariu,
Cibatutiga, Cikutamahi, Karyamekar, Mekarwangi di Kecamatan Cariu serta Desa
Antajaya dan Desa Tanjungrasa di Kecamatan Tanjungsari.
Sedangkan Waduk Cijurey akan menggusur
rumah-rumah yang dihuni 127 KK di Desa Karyamekar Kecamatan Cariu, Desa
Sukadamai dan Sukaharja Kecamatan Sukamakmur serta Desa Selawangi di Kecamatan
Tanjungsari.
Masih cukup banyaknya warga yang harus
direlokasi, dan belum ada kesepakatan harga ganti untung lahan, maka sampai
kini pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey tersendat-sendat.
Anggota DPRD Jabar Doni M Hatabarat,
SH dari Dapil Kab Bogor, membenarkan
bahwa di Kab Bogor akan dibangun Waduk Cibeet dan Cijurey yang lokasi di tiga kecamatan
yakni Kec.Sukamakmur, Tanjungsari dan Cariu.
Pembangunan kedua waduk tersebut
merupakan Program PSN, yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat dan harus tetap
berlanjut. Namun, pembangunan terkendala
soal pembebasan lahan.
Doni Hutabarat mengatakan, dampak dari
kedua pembangunan Waduk tersebut, akan menggusur sebanyak 5,800 KK lebih. Baru
sebagian kecil yang sudah bersedia diganti untung lahannya, tetapi mayoritas
masih menolak atau belum dapat menerima pembebasan lahan.
Ada dua yang disampaikan perwakilan
warga dari tiga kecamatan tersebut, pertama, harga pembebasan lahan yang
ditawarkan pemerintah memalui BBWS Citarum, dinilai belum cocok. Kedua, di
lahan untuk Waduk Cibeet dan Cijurey tersebut, terdapat situs makam leluhur
masyarakat setempat.
Saya sudah sampaikan ke Warga, bahwa
yang namanya proyek PSN, itu harus tetap jalan. Jadi kalaupun warga tetap
ngotot bertahan dan tidak mau menerima harga pembebasan lahan yang ditawarkan pemerintah. Maka uang ganti
untung tersebut akan dititip oleh pemerintah ke Pengadilan Kab Bogor.
Lantas apa solusinya, agar warga mau
melepaskan lahannya dan menerima harga ganti untung yang ditawarkan pemerintah
?...........
Solusinya, Duduk bersama, antara
pemegang proyek Kementerian PUPR, Pelaksana Proyek BBWS Citarum, Kepala Desa,
Warga dan Tim Apriasil duduk bersama .
Namun terkadang pihak Pemegang dan
Pelaksana proyek, baik PUPR ataupun BBWS
Citarum tidak mau rumit, bahkan takut bertemu sekian banyak orang. Padahal
dengan duduk bersama, dapat menekan kost dan kepastian hukumnya jelas serta
minim konplik, kata Doni.
Sebagai Wakil Rakyat dari Kab Bogor,
apakah Bang Doni sapaan Doni Hutabarat bersedia membantu warga di 3 kecamatan
yang terdampak pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey ?...
Terus terang persoalan pembebasan
lahan untuk Waduk Cibeet dan Cijurey, saya masih ragu, apakah belum bersedianya
warga melepas lahannya karena harga ganti untung belum sesuai atau
bagaimana.
Sedangkan terkait situs makam leluhur
warga, pasti akan dipindahkan ketempat yang tidak terdampak pembangunan proyek.
Selain itu, hingga kini belum ada pengaduan
dari masyarakat dari tiga kecamatan terdampak, maka saya belum berani turun
langsung kelapangan, ujarnya.
Disamping itu, saya juga tidak mau dianggap ada kepentingan, apalagi mau ikut-ikut
dapat pekerjaan dari proyek PSN Waduk Cibeet dan Cijurey.
Saya berharap, Warga terdampak
pembangunan Waduk Cibeet dan Cijurey berkenan melapaskan lahannya dan menerima
harga ganti untung yang ditawarkan pemerintah. Sehingga pembangunan proyek PSN
Waduk Cibeet dan Cijurey, terus berjalan dan selesai tepat waktu, harap Bang Doni anggota Komisi IV DPRD Jabar ini. (sein).