Pimpinan Banmus DPRD Jabar bahas rencana kerja 2025 hingga Raperda RPJMD 2025-2045 |
Iwan Suryawan menjelaskan, ada
beberapa hal yang dibahas dalam rapat Banmus DPRD Jawa Barat kali ini. Pertama,
agenda atau kegiatan hingga rencana kerja DPRD Jawa Barat selama 2024 hingga
2025.
Kedua, dibahas pula soal jadwal
pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Jawa Barat Syahrir
menggantikan BN Holik Qodratullah dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten
Bekasi dari Partai Gerindra.
“Tadi dibahas penjadwalan pelantikan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Syahrir yang menggantikan BN Holik Qodratullah yang mencalonkan diri menjadi bupati atau ikut Pilkada 2024,” jelas Iwan Suryawan, Kota Bandung, Kamis (7/11/2024).
Kemudian dibahas pula soal Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 oleh Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda), dan hasil pembahasan sudah disepakati atau
disetujui bersama oleh Anggota Banmus DPRD Jawa Barat.Aggota Banmus DPRD Jabar saat rapat kerja
“Salah satu kegiatan yang disetujui
itu rapat paripurna yang akan dilaksanakan besok. Pelaksanaannya kita
paralelkan dalam 3 rapat paripurna,” ucapnya.
Iwan menambahkan, dalam rapat Banmus
DPRD Jawa Barat tadi disinggung pula soal Peraturan Daerah (Perda) Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD 2025-2045 yang sudah selesai
direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (adv/sein).