Pengurus Baznas Jabar saat Rakorda Baznas se-Jabar di Majalengka |
Mengawali rangkaian Rapat Koordinasi Daerah
(Rakorda) BAZNAS Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, BAZNAS Jabar mengadakan
kegiatan layanan kesehatan keliling (yankesling) gratis kepada 200 penerima
manfaat dari kalangan Dhuafa yang di laksanakan di Lingkungan Bandara
Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Kab. Majalengka. Sebagian besar
penerima manfaat ini adalah lansia yang membutuhkan dukungan kesehatan dan
kebutuhan dasar.
“Pelayanan kesehatan gratis ini
merupakan bentuk kepedulian konkret BAZNAS terhadap masyarakat yang
membutuhkan. Semangat inilah yang menjadi dasar sinergi zakat untuk
keberlanjutan dan kesejahteraan umat,” ungkap Dr. H. Anang Djauharuddin, Ketua
BAZNAS Jabar.
Bertempat di Majalengka, Rakorda ini
menghadirkan berbagai narasumber dari lintas sektor, mulai dari pimpinan BAZNAS
hingga aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ketua BAZNAS Jabar, Anang
Jauharuddin dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi
untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat di Jawa Barat. “Zakat
adalah kunci untuk mendorong kesejahteraan umat. Dengan sinergi yang kuat, kita
bisa memastikan pengelolaan zakat yang amanah, efektif, dan membawa manfaat
yang berkelanjutan,” ujar Anang.
Kegiatan Rakorda ini menjadi ruang
diskusi yang mendalam, diisi oleh pemaparan sejumlah materi strategis. Materi
pertama disampaikan oleh Rizaludin Kurniawan selaku pimpinan BAZNAS Republik
Indonesia Bidang Pengumpulan yang memaparkan langkah-langkah sukses pengumpulan
zakat berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati
Jabar) turut berkontribusi melalui materi bertajuk “Sinergitas Kejaksaan dalam
Mendukung Pengelolaan Zakat yang Taat Regulasi”. Kejati Jabar menekankan
pentingnya kepatuhan hukum dalam setiap aspek pengelolaan zakat, sehingga
tercipta kepercayaan publik yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolda Jabar
menggarisbawahi peran kepolisian dalam memastikan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan zakat. “Kepolisian tidak hanya menjadi pilar penegak
hukum, tetapi juga mitra strategis dalam memastikan dana zakat dikelola dengan
jujur dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama (Kemenag) juga menjadi topik yang dibahas oleh Kanwil Kemenag. Dengan judul materi “Kolaborasi Strategis BAZNAS dan Kemenag dalam Mewujudkan Pengelolaan Zakat yang Aman Syari”, Kemenag menyoroti peran penting standar syariah dalam setiap aktivitas pengelolaan zakat.
Pengurus Baznas Jabar dan peserta Rakorda Baznas se- Jabar |
Selain sesi materi, Rakorda juga diisi
dengan evaluasi kinerja BAZNAS se-Jawa Barat dalam bidang pengumpulan zakat,
pendistribusian, dan pendayagunaan, keuangan, dan operasional. Evaluasi ini
menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi bersama demi mengoptimalkan
peran zakat dalam pembangunan masyarakat Jawa Barat.
Rakorda ini tidak hanya menjadi forum
diskusi, tetapi juga langkah konkret untuk menyusun peta jalan bersama dalam
mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan zakat yang amanah, maju, dan
berkelanjutan. “Kami optimis, melalui sinergi ini, zakat akan menjadi kekuatan
ekonomi dan sosial yang mampu mengangkat martabat umat dan bangsa,” tutup Ketua
BAZNAS Jabar. (*/red).