Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD dan Pemprov Jabar Setujui APBD Jabar 2025 sebesar Rp.30,99 Triliun

Sabtu, 09 November 2024 | 22:14 WIB Last Updated 2024-11-09T15:14:33Z
Klik

 

Pimpinan DPRD Jabar dan Pj Gubernur Jabar memperlihatkan APBD Jabar 2025 yang sudah disetujui dan ditandatangani bersama dalam rapat paripura DPRD Jabar



BANDUNG, Faktabandungraya.com,---DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetjuan  Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.


Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa didampingi Wakil Ketua  Iwan Suryawan, MQ Iswara, Ono Surono, dan Acep Jamaludin, dan juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung DPRD Jabar, Jum’at (8/11/2024) malam.

Dalam, postur APBD Jabar 2025 yang disetujui bersama DPRD dan Pemprov  Jabar, yakni untuk pendapatan daerah Rp30,99 triliun, bersumber dari PAD, transfer anggaran dari Pusat, serta pendapatan daerah lainnya.

Sementara belanja daerah Rp31,07 triliun tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ke kabupaten dan kota.

Pembiayaan, diproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah Rp693,39 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah Rp50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp566,81 miliar.  Sehingga pembiayaan netto diperoleh Rp76,58 miliar.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bey Machmudin mengapresiasi atas persetujuan RAPBD T.A 2025 dilakukan lebih awal dari batas akhir 30 November 2024.

"Alhamdulillah Raperda APBD 2025 hari ini telah disetujui bersama. Persetujuan bersama ini bahkan dapat dilakukan tiga minggu lebih awal dari batas akhir, yaitu paling lambat 30 November 2024," ujar Bey Machmudin.

Bey berterima kasih kepada Pimpinan,  anggota, dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah sehingga APBD 2025 dapat disetujui.  

Dengan telah disetujui dan di RAPBD T.A.2025 menjadi Perda, tentunya membawa tanggung jawab besar bagi Pemda Provinsi dan DPRD untuk  mengawal pembangunan tahun depan dengan fungsi dan peran masing - masing.

"Saya optimistis pembangunan Jabar 2025 akan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jabar," tandasnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update