Pimpinan DPRD Jabar dan Pj Gubernur Jabar memperlihatkan APBD Jabar 2025 yang sudah disetujui dan ditandatangani bersama dalam rapat paripura DPRD Jabar |
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa didampingi Wakil Ketua Iwan Suryawan, MQ Iswara, Ono Surono, dan Acep
Jamaludin, dan juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung
DPRD Jabar, Jum’at (8/11/2024) malam.
Dalam, postur APBD Jabar 2025 yang
disetujui bersama DPRD dan Pemprov Jabar,
yakni untuk pendapatan daerah Rp30,99 triliun, bersumber dari PAD, transfer
anggaran dari Pusat, serta pendapatan daerah lainnya.
Sementara belanja daerah Rp31,07
triliun tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak
terduga, dan belanja transfer ke kabupaten dan kota.
Pembiayaan, diproyeksikan penerimaan
pembiayaan daerah Rp693,39 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih
perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan
daerah Rp616,81 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah Rp50 miliar dan
pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp566,81 miliar. Sehingga pembiayaan netto diperoleh Rp76,58
miliar.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bey
Machmudin mengapresiasi atas persetujuan RAPBD T.A 2025 dilakukan lebih awal
dari batas akhir 30 November 2024.
"Alhamdulillah Raperda APBD 2025
hari ini telah disetujui bersama. Persetujuan bersama ini bahkan dapat
dilakukan tiga minggu lebih awal dari batas akhir, yaitu paling lambat 30
November 2024," ujar Bey Machmudin.
Bey berterima kasih kepada
Pimpinan, anggota, dan Badan Anggaran
DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah sehingga APBD 2025
dapat disetujui.
Dengan telah disetujui dan di RAPBD
T.A.2025 menjadi Perda, tentunya membawa tanggung jawab besar bagi Pemda
Provinsi dan DPRD untuk mengawal
pembangunan tahun depan dengan fungsi dan peran masing - masing.
"Saya optimistis pembangunan
Jabar 2025 akan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat Jabar," tandasnya. (sein).