Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dr. Buky Wibawa Melantik/ Mengambil Sumpah H.Syahrir SE, M.IPol Sebagai PAW Anggota DPRD Jabar

Jumat, 08 November 2024 | 22:59 WIB Last Updated 2024-11-08T15:59:38Z
Klik
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa melantik/ mengambil sumpah Syahrir jadi anggota DPRD Jabar menggantikan BN Holik Q.



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr.Buky Wibawa melantik dan mengambil sumpah H.Syahrir, S.E, M.I.Pol sebagai Panggnati Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jabar menggantikan BN Holik Qodratullah dari Fraksi Gerindra.

BN Holik Qodratullah mengundurkan diri karena maju dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi,

Dalam sambutannya, Buky Wibawa mengatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah  Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 , H. Syahrir dari Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Jabar.

Terkait jabatan Syahrir, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota AKD DPRD yang digantikannya.


Buky WIbaya menyerahkan SK Mendagri kepada Syahrir 


  
“Kami juga telah menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra Nomor 028/F.GERINDRA-JB/XI/2024 pada 7 November hal usulan AKD PAW BN Kholik Qodratullah. Kami atas nama DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BN Kholik Qodratullah yang telah memberikan dedikasnnya kepada lembaga DPRD Jawa Barat yang mendambarmabaktikan dirinya untuk masyarakat di Jawa Barat.” tambahnya.


Sementara itu, kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat PAW Syahrir, atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat.

“Dan selamat bekerja kepada Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL, yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Jawa Barat,” kata Buky Wibawa.

Pihaknya berharap yang bersangkutan dapat bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, tandasnya. (adv/sein).

×
Berita Terbaru Update